N3, Padang ~ Satuan Reserse Narkotika Polresta Padang berhasil menangkap dua orang pemuda terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Rabu (25/1) dinihari di jalan Jhony Anwar RT 02 RW II Kelurahan Kampung Lapai, Kecmatan Nanggalo, Kota Padang.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Azis melalui Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman, kedua pelaku masing-masing KAK, (27) dan DKI (23) ditangkap di TKP setelah kami mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu, kemudian dilakukan penyelidikan dan kedua pelaku berhasil kami tangkap, ujar Kasat.
“Salah seoerang pelaku KAK (27) merupakan terget operasi sebagai bandar shabu didaerah Nanggola dan sekitarnya, tegas kasat.”
Dari kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sabu total harga sekira Rp. 2 juta rupiah, dua unit handphone, lima bungkus plastik klep bening, satu unit timbangan digital serta tiga buah mancis, tambah kasat.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Kantor Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. TNS
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Azis melalui Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman, kedua pelaku masing-masing KAK, (27) dan DKI (23) ditangkap di TKP setelah kami mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu, kemudian dilakukan penyelidikan dan kedua pelaku berhasil kami tangkap, ujar Kasat.
“Salah seoerang pelaku KAK (27) merupakan terget operasi sebagai bandar shabu didaerah Nanggola dan sekitarnya, tegas kasat.”
Dari kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sabu total harga sekira Rp. 2 juta rupiah, dua unit handphone, lima bungkus plastik klep bening, satu unit timbangan digital serta tiga buah mancis, tambah kasat.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Kantor Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. TNS