N3, Karawang ~ Bersamaan
dengan agenda olahraga bersama aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten
Karawang Jumat Pagi, Bupati Karawang kukuhkan tim Satuan Sapu Bersih
Pungutan Liar (Saber Pungli).
Bupati Karawang hadir
bersama Sekda Kabupaten Karawang, Para Asisten Staf Ahli Bupati dan
Kepala OPD se-Kab Karawang. Turut hadir Muspida Kabupaten Karawang
Dandim 0604/KRW Letkol Arm Ayi Yosa, Kapolres Karawang AKBP Andi
Herindra, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Sukardi, M.Hum. untuk tim
Saber Pungli sendiri di ketuai oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort
Karawang.
Pada kesempatan tersebut usai lakukan pengukuhan Bupati Karawang dr
Cellica Nurrachadiana berikan arahan singkat Bupati mengatakan Selamat
bertugas Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)
Karawang. Dengan adanya Saber Pungli ini merupakan Alarm bagi kita semua
untuk terus evaluasi diri pribadi dan evaluasi Instansi maupun Lembaga
tidak hanya Pemerintahan ini berlaku untuk semua baik itu di Swasta,
Ormas maupun LSM. Alarm ini agar semua agar hindari Pungli, khusus untuk
ASN di Kabupaten Karawang untuk meningkatkan kinerja karena perhatian
Pemkab sudah dilakukan berupa kenaikan Tunjangan Penghasilan.
Maka untuk seluruh dinas Badan yang ada pada Pemerintah Kabupaten
Karawang yang operasionalnya untuk pelayanan Publik dipastikan harus
Bersih dari Pungli. Tentu itu semua juga harus di dukung dari semua
Pihak pada Saber Pungli ini juga ada dari TNI Polri Kejaksaan dan
seluruh elemen, kemudian peran masyarakat sendiri harus mendukung agar
tidak terjadi Oknum agar segala sesuatunya lakukan atau ditempuh secara
normatif seperti misal mengurus KTP agar datang langsung ke instansi
jangan melalui perantara itu semua agar Oknum petugas KTP tidak ada.
Sudah ada 2 kasus penindakan oleh Tim Saber Pungli di bulan Desember
kemarin di Karawang. Atas dasar itu Bupati juga mengingatkan,
“hati-hati, kepada seluruh pegawai instansi pemerintah terutama yang
berkaitan dengan pelayanan publik. Kalau tidak mau berurusan dengan tim
saber pungli, jangan lakukan pungutan liar kepada masyarakat” tegasnya.
Terakhir Bupati juga memberikan informasi bahawa Posko Pengaduan
Masyarakat sendiri untuk menindaklanjuti aduan Pungli nanti Bidang Humas
Dinas Komunikasi dan Informatika diminta oleh saya akan buka, kantor
Dinas Komunikasi dan Informatika sendiri saat ini di Gedung Islamic
Centre Lantai II.
Pengukuhan Saber Pungli ini tertuang pada Keputusan Bupati Karawang
Nomor 700/Kep.301-Huk/2017, Susuanan Satuan Tugas Saber Pungli
diantaranya Penanggung Jawab Bupati Karawang, Wakil Penanggung Jawab
para Muspida Kabupaten Karawang Dandim 0604/Krw, Kapolres Karawang,
Kejari Karawang, serta Wakil Bupati Karawang, ketua Pelaksana yakni
Wakil Kapolres Karawang Wakil Ketua Pelaksana Inspektur Kabupaten
Karawang, Kasi Pidsus Kejari, Sekretaris Kepala Kesbangpol Karawang,
Kasiwas Polres Karawang. ( Iki )
Post a Comment