N3, Tarakan ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan pada tahun 2017
lansung tancap gas dalam membangun kawasan sentral industri kecil,
dalam pembangunan sentra industri maka akan meningkatkan lapangan kerja,
Peningkatan ekonomi pada masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat
tarakan akan lebih baik, dari hasil pembangunan sentra industri tersebut
diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Tarakan.
Wali Kota Tarakan, Sofian Raga, ditemui usai meresmikan
transfer depo di Kelurahan Selumit beberapa waktu lalu mengungkapkan
bahwa pembangunan sentral industri kecil akan direncanakan tahun 2017,
dengan alokasi anggaran yang didukung berdasarkan dana APBN dari
Kementerian Perindustrian.
“Iya tahun ini melalui Kementerian Perindustrian,
rencananya akan digunakan untuk pembangunan sentra industri kecil di
lahan seluas 4,5 hektare yang disiapkan oleh pemerintah Kota yang berada
di Jalan Aki Balak,” tuturnya.
Sofian menjelaskan, di kawasan sentral industri kecil ini
nantinya, pelaku usaha yang ada di Tarakan akan dibimbing mulai dari
proses perencanaan produksi hingga pemasaran.
Selain itu, dalam meningkatkan sektor perekonomian, Ia
menegaskan bahwa Pemkot Tarakan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2019 maupun visi dan misi Kota
Tarakan. Bonar Sahat/ Hms
Post a Comment