N3, Kota Bogor ~ Keadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang
dinilai sudah tidak layak huni. Meski jumlah warga binaan sudah
berkurang dari seribu lebih menjadi 805 orang, namun keadaan lapas lebih
cocok disebut sebagai Rumah Tahanan (Rutan). Hal tersebut karena
keterbatasan tempat dan tidak adanya tempat untuk pembinaan seperti
bengkel dan lain-lainnya.
"Kalau sebagai lapas secara fisik sudah tidak cocok, kalau Rutan
masih bisa," ujar Susy Susilawati Kepala Kantor Kementerian Wilayah
Hukum dan HAM Jawa Barat di acara Serah Terima dan Lepas Sambut Kepala
Lapas Kelas II dari Suharman kepada Gunawan Sutrisna di Aula Graha Sahardjo Lapas Paledang, Bogor.
Menurut Susy, rencana pindahnya Lapas Paledang sudah ada dari lama.
Rencana tersebut juga turut didukung Pemerintah Kota Bogor yang
memberikan bantuan pinjam pakai lahan yang sekarang hanya tinggal
menunggu surat hibahnya saja. Tetapi untuk membangunnya Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum memiliki dana. "Belum ada uang mudah-mudahan 2017 sudah ada dananya," terangnya.
Susy menuturkan, sebenarnya Kota Bogor sudah ditunjang dengan
kehadiran Lapas Gunung Sindur dan Lapas Pondok Rajek Cibinong. Tetapi
keberadaan dua Lapas tersebut masih tidak mencukupi karena juga mem-back
up transferan warga binaan dari Jakarta. Terkecuali Lapas Paledang yang
sekarang semua warga binaanya dari Kota Bogor. Maka, bantuan pembinaan
atau hal lainnya dari Pemerintah Kota Bogor sangat diperlukan mengingat
semua yang ada di lapas merupakan warga Kota Bogor.
"Membina tidak bisa sendirian karena jumlah petugas terbatas kami
juga meminta bantuan ke MUI dan Dinas Kesehatan karena warga binaan
banyaknya dari kasus narkoba," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan,
terkait pemindahan Lapas Paledang, Pemerintah Kota Bogor sudah
memfasilitasi lahan seluas hampir 2 hektar di Pasir Jambu yang merupakan
aset Pemerintah Kota Bogor untuk pinjam-pakai Kemenkumham. Atau jika
Lapas Paledang bisa pindah seluruhnya ke Pasir Jambu akan dilakukan
tukar guling aset karena di rencana tata ruang Kota Bogor Lapas akan
dijadikan cagar budaya atau ruang terbuka hijau.
"Program untuk mendirikan pemisahan antara lapas dengan rutan di Kota
Bogor masih menunggu anggaran Kemenkumham dan ternyata kebijakan
Kemenkumham Lapas Paledang tetap digunakan dan di Pasir Jambu sebagai
Rutan," pungkasnya (fla/ismet/adit-eto)
Post a Comment