N3, Indramayu ~ Komitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di
Kabupaten Indramayu yang bersih, jujur, berwibawa, berhasilguna dan
berdayaguna menuju clear governance and good governance tidak main-main.
Setelah minggu lalu para camat dan kepala UPTD Pendidikan, kini giliran
Kepala UPTD Kesehatan / Puskesmas menandatangani Nota Komitmen
dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, hari ini di Ruang
Ki Tinggil Setda Indramayu.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menjelaskan, para kepala
Puskesmas ini dalam melaksanakan tugasnya dituntut dapat
menyelenggarakan tugas, pokok, dan fungsi pada jabatannya, sesuai dengan
pola pendekatan prinsip-prinsip dan asas pemerintahan yang baik, jujur,
transparan, akuntabel dan objektif untuk mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa menuju clear governance and good
governance.
Selain itu, tegas orang nomor satu Indramayu in, kepala Puskesmas ini
harus mampu mendorong terciptanya suasana kerja yang terorganisasi,
terkoordinasi dan harmonisasi, baik antar pegawai di lingkup internal,
lintas sektoral, dengan pemerintahan desa, maupun dengan masyarakat yang
dibangun secara sinergi.
“Kepala UPTD Puskesmas ini harus bisa melakukan pembinaan dan
pengawasan terhadap seluruh ASN (red: Aparatur Sipil Negara), tenaga
pendidik, sebagimana amanat PP tentang disiplin PNS di lingkungannya
masing-masing. Jangan ragu-ragu, tindak tegas bila memang melanggar
aturan,” tegas Anna.
Hal lain yang harus diperhatikan oleh kepala UPTD Puskesmas, lanjut
Anna, dalam melaksanakan tugas, seorang ASN harus senantiasa mengacu
pada pemenuhan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan
kompetensi, dan menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan
(proficiency) serta kecermatan dan kehati-hatian secara professional
(due professional care).
Yang juga harus menjadi perhatian serius bagi kepala UPTD Puskesmas
adalah upaya untuk meningkatkan IPM khusus di bidang kesehatan dengan
target minimal 1digit dalam kurun waktu satu tahun anggaran berjalan.
“Kegiatan untuk meningkatan IPM Kesehatan dengan langkah meningkatkan
angka harapan hidup, menekan angka kematian ibu, bayi, dan balita.
Kemudian juga harus menekan kasus demam berdarah, meningkatkan cakupan
imunisasi, meningkatkan peran desa siaga, memaksimalkan posyandu,
menekan gizi buruk, menekan kehamilan yang tidak diinginkan dan menekan
penyebarluasan penyakit menular,” rinci Anna.
Anna menambahkan, saat ini juga para kepala UPTD Puskesmas harus
mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme
serta harus mendukung program pemberantasan pungutan liar di lingkungan
kerjanya.
“Jika nantinya tidak mampu mewujudkan keseluruhan isi nota komitmen
ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan, maka harus siap
mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut. Isi dari
nota komitmen bagus sekali untuk menyelenggaraan pemerintahan yang baik
dan bersih. Saya harap kepala Puskesmas ini memahami isi Nota Komitmen
tersebut, sehingga derap pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak,”
harapnya. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu. hms