N3, Bogor ~ Menjelang pergantian tahun Polresta Bogor Kota memusnahkan
berbagai jenis barang bukti (barbuk). Terdoro dari 7.500 botol miras,
3.750 keping vcd/dvd bajakan dan porno, 9 dirigen besar miras oplosan
merk CIU, 1.321 petasan berbagai ukuran dan 5,246 petasan jenis korek.
Semua barbuk tersebut merupakan hasil operasi selama ini. Pemusnahan
dilakukan di Markas Polisi Resort Kota Bogor Kota, Kedung Halang.
Pemusnahan yang dipimpin Kapolresta Bogor Kota, AKBP Suyudi Aria Seto
merupakan rangkaian kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pergantian
Tahun Baru 2017. Menurut AKBP Suyudi, minuman keras sering jadi pemicu
munculnya gangguan kamtibmas dan lainnya.
"Orang yang meminum miras sering menjadi tidak sadar sehingga sering
melakukan tindakan yang merugikan dan membahayakan orang lain dan
lingkungan,” katanya. Karena itu pihaknya tidak akan berhenti untuk
terus melakukan upaya-upaya antisipatif, preemtif dan preventif demi
mewujudkan Kota Bogor yang aman dan kondusif.
Turut serta dalam pemusnahan barbuk tersebut Pimpinan Unsur Muspida
Kota Bogor diantaranya Wali Kota Bogor Bima Arya, Sekda Kota Bogor Ade
Sarip Hidayat, Ketua DPRD Kota Bogor Untung W.Maryono, perwakilan Dandim
0606 serta Denpom III/1 Kota Bogor. Tidak ketinggalan para ulama dari
MUI Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota AKBP Suyudi
A.S melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Libas Polresta Bogor
Kota dengan menggunakan alat berat berupa buldoser.
Menurut Bima
pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu simbol, Muspida Kota
Bogor fokus pada nasib warga dan generasi muda Kota Bogor agar tidak
terjebak kenikmatan sesaat. "Ini juga simbol bagaimana agar warga
menghentikan kebiasaan buruk terutama yang masih suka mengkonsumsi miras
dan yang lainnya," cetus Bima sambil menghimbau warga Kota Bogor untuk
menjauhi hal-hal yang mudharat seperti mengkonsumsi narkoba dan
miras.(humas:rbs/idr) Mor
Post a Comment