N3, Padang -- Sengketa tanah klem dari pihak bernama Lehar atas
kepemilikan tanah-tanah yang telah bersertifikat di daerah Nanggalo,
Koto Tangah dengan enam kelurahan belum kunjung selesai. Forum Nagari
Tigo Sanding, Koto Tangah, Pauh dan Nanggalo adukan permasalahan itu ke
DPRD Kota Padang.
Forum Nagari Tigo Sanding, Koto Tangah,
Pauh dan Nanggalo yang dipimpin Marzuki Onmar Rj Bagaga mendatangi
gedung DPRD Padang, Jumat (27/1) kemarin. Hal itu untuk menyampaikan
aspirasi, bahwa saat ini masyarakat di daerah tersebut sedang resah
karena adanya klem kepemilikan tanah-tanah yang telah bersertifikat.
“Ada
hal yang tidak sepatutnya karena itu kami datang ke gedung DPRD Padang
ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang tengah resah, karena
adanya klem dari pihak bernama Lehar. Atas kepemilikan tanah-tanah yang
telah bersertifikat ini. Agar DPRD memahami yang tengah terjadi di
masyarakat dan meminta DPRD agar ikut memperjuangkan hak-hak
masyarakat,” kata Marzuki Onmar.
Untuk tanah tersebut terdapat di
daerah Nanggalo, Koto Tangah dengan enam kelurahan. Salah satu anggota
dari Forum Nagari Tigo Sandiang, Zailis Husman menambahkan keadaan
seperti itu sangat mengganggu masyarakat dan perekonomian. Akibat dari
permasalahan tanah, masyarakat tidak dapat bertransaksi ekonomi.
Zailis
menyebutkan di atas tanah tersebut ada sebanyak 50 ribu KK dengan
jumlah 135 ribu warga. Dan yang bersertifikat telah ada 3000 sertifikat.
Dengan luas tanah seluas 765 hektar. "Sertifikat yang ada tidak bisa
dianggunkan dan rumah-rumah yang telah dibangun oleh developer di daerah
sana tidak bisa di perjual belikan, akibatnya ekonomi masyarakat
terganggu,” ujarnya.
Hal senadapun dilontarkan Ketauan FKAN Pauh
IX, Evi Yandri Rajo Budiman, ia mengatakan perampasan dan pengambilan
paksa hak - hak masyarakat tidak boleh dibiarkan. Selama ini telah
terjadi pembiaran dan kongkalingkong oleh oknum - oknum tertentu.
Telah
terjadi pengklaiman 765 hektare tanah masyarakat, 3000 lebih telah
bersertifikat. Kami atas nama Forum Nagari Tigo Sandiang (Nanggalo, koto
tangah, Pauh IX, Pauh V) akan berjuang bersama masyarakat. Ketidak
adilan tidak akan pernah kita biarkan, untuk itu melalui anggota dewan
di DPRD Kota Padang, kami harapkan agar bisa memperjuangkan nasib
masyarakat Kota Padang khususnya dalam permasalahan ini adalah
masyarakat Nanggalo, koto tangah, Pauh IX, Pauh V, " tegas Evi Yandri.
Menanggapi
hal tersebut Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra menyebutkan
bahwa ada pihak yang ikut mengacaukan persoalan tanah tersebut dan ia
mengatakan pihak yang mengklem tersebut tidak bisa semena-mena.
“Di
Minang ini ada dasar tanahnya, ini ada yang sengaja mengaduk-aduk
masyarakat minang. Tanah orang Minang tidak bisa digitukan dan tanah ini
harus dikembalikan lagi. Tanah di Minang ini ada sejarahnya,” ujar
Wahyu.
Hal senadapun ikut dirasakan ketua komisi I DPRD Padang,
Zaharman, ia ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat melalui Forum
Nagari Tigo Sandiang. Disebutkan selaku anggota dewan ia akan memberikan
dukungan dan menindak lanjuti permasalahan tanah tersebut. Namun
begitu, Zaharman menyebutkan akan terlebih dahulu mengadakan rapat
internal komisi dan mengagendakan kapan pemanggilan terhadap pihak pemko
dan BPN.
“Kami akan mengundang pihak-pihak yang terlibat seperti
Pemko dan BPN. Karena Pemko juga memiliki tanah disana, dan termasuk
BPN akan kami undang meminta penjelasan dari persoalan ini,”
tegasnya.(M7)