N3, Tarakan ~ Provinsi kalimantan utara yang berbatasan langsung dengan 3
negara di asia tenggara Malaysia, Brunai dan Filipina merupakan letak
strategis dalam menyeludupkan bahan makanan dan bibit pohon produksi
dari berbagai negara tersebut.
Selama bulan oktober 2016 hingga Januari 2017 Balai
Karantina Pertanian (BKP) Kota tarakan kelas II mendapatkan daging
ilegal daging sapi, daging ayam dan daging babi serta gading gajah
sebanyak 4 buah dan semua berasal dari negeri tetangga malaysia tujuan
Tarakan Indonesia.
Kepala karantina pertanian Amril kelas II menjelaskan
dalam pemusnahan kali ini diantaranya makanan, daging alana, ayam dan
obat obatan seludupan asal malaysian, semua penyitaan dilakukan karena
terindikasi membahayakan dan tidak memiliki dokumen, baramg didapat
berasal dari kapal lintas negara dari pelabuhan besar melalui kapal
indomaya dan bandara internasional melalui pesawat terbang mas wing.
" Kami dari Balai
Karantina Pertanian memusnahkan daging ilegal dan bibit tanaman yang
terindikasi penyakit menular dan tidak mememiliki dokumen legal,
sehingga rencana daging dan bibit tanaman ilegal tersebut ada yng ingin
di jual ke kota tarakan kami langsung cegat, dan pemusnahan dilakukan
dibakar lewat inselator terang Amril kemarin.
"Semua barang seludupan akan dimusnakan semua, tidak ada yang diselewengkan itu komitmen kami" terang Amril.
Amril juga menambahkan baru juga ditangkap penyeludupan
Gading Gajah sebanyak 2 pasang yang tersangkanya seorang ibu rumah
tangga, menurut rencana gading gajah itu akan dibawa ke Flores NTT, dan
sekarang tersangka sedang diperiksa di polres Tarakan.
Dalam pemusnahan daging ilegal yang dihadiri oleh Kepala
Perdagangan dan Koperasi tajudin tuo, jamaludin asisten 4, Lantamal
XIII, Kejaksaan negeri kota Tarakan dan beacukai kota Tarakan, Amril
menjelaskan agar masyarakat dapat memberitahu informasi masuknya baramg
ilegal tersebut, karena barang tersebut ditakutkan akan membawa penyakit
yang membahayakan pemerintah.
" di harapkan informasinya mas dari masyarakat agar
memberitahukan jika ada penyeludupan daging alana dan daging ayam
ilegal, karena informasi tersebut dapat menekankan penyakit hewan yang
membahayakan manusia, saat ini barang dimuisnahkan 3 ton lebih, dari
daging dan bibit tanaman" terang Amril
Sedangkan menurut Kepala Perdagangan dan Koperasi kota Tarakan Tadjudin, menjelaskan kepada nusantaranews.net
bahwa pemusnahan daging ilegal dan bibit tanaman ilegal merupakan
respon dukungan postif dari pemerintah kota, selain membahayakan pada
manusia, dan merugikan pendapatan daerah dan negara dikarenakan tidak
membayar pajak.
" kita mendukung pemusnahan daging atau barang ilegal ini,
selain membahayakan untuk manusia, merugikan daerah dan negara karena
tidak membayar pajak, sehingga diimbau kepada pengusaha agar mengurus
dokumen masuk impor agar tidak terjadi kerugian pengusaha akibat
barangnya di sita, untuj proses pengurusan dokumen semua melalui jalur
resmi, harga dan lamanya waktu diatur dalam ketetapan perda dan uu"
jelas Tadjudin menutup
Reporter Bonar Saha
Post a Comment