N3, Bandung ~ Berdasarkan hasil penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama empat daerah lainnya mendapat penghargaan KPK tentang capaian Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara.
Hal demikian terungkap saat acara Evaluasi Pengelolaan LHKPN dan Sosialisasi Tata cara pelaporan melalui e-LHKPN, Rabu (14/12) bertempat di Ball room Hotel Grand Royal Panghegar Bandung.
Keempat daerah lainnya, yaitu Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Kota Bekasi, PT Bank Pembangunan Daerah Jabar & Banten dan DPRD Kabupaten Pangandaran. Penilaian LHKPN itu, didasarkan pada kriteria Kepatuhan terhadap regulasi KPK, Tingkat Kepatuhan dan Upaya Penegakkan sanksi. Salah satu hasil capaian LHKPN dari Pemprov. Jabar, yaitu : dari wajib lapor 131 pejabat telah patuh sebanyak 126 orang atau 96,18 % ; belum patuh wajib isi form A sebanyak 1 orang dan form B 4 orang
Penghargaan disampaikan langsung oleh Pejabat KPK, Heri, didampingi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Acara Evaluasi LHKPN dan sosialisasi tata cara e-lhkpn diikuti oleh unsur eksekutif tingkat Provinsi Jawa Barat, dan Kab/Ko dan unsur DPRD Kab/Ko se-Jabar.rel hms
Post a Comment