N3, Tarakan ~ Masuknya peredaran Narkoba di kalangan pelajar, keluarga,
pns, TNI dan Polri yang sudah sangat meresahkan di profinsi Kalimantan
Utara terutama dikota Tarakan, merupakan Pekerjaan Rumah yang berat bagi
Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, yang
dimana sebagian besar peredaran Narkoba berasal didapat dengan mudah
dari Malaysia.
Kepala BNN Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Brigadir
Jendral Polisi Drs.Sufyan Sarif,M.H. dihadapan Babinsa dan Bima serta
dihadiri oleh Camat dan Lurah sekota Tarakan, yang turut hadir pula
Komandan Dandim , Kapolres Tarakan dan Walikota Kota Tarakan serta BNN
Kota Tarakan, Sufyan mengatakan agar seluruh lapisan masyarakat terlibat
aktif dalam pemberantasan Narkoba termasuk ikut mensosialisasikan
pentingnya rehabilitas bagi korban (pengguna,red) Narkoba.
Sufyan mengatakan, bagi wasyarakat sudah sudah menjadi
pecandu Sabu lebih baik melapor ke BNN yang ada di daerah minta untuk
direhabilitasi, ”jika Ada di keluarga atau Di lingkungan sekitar Kita
pengguna Narkoba sebaiknya diingat untuk berhenti dan melarang,
daripada nanti ketangkap aparat keamanan atau BNN yang bisa merugikan
diri sebdiri, lebih baik lapor Minta untuk direhibilitasi jika menjadi
pecancu berat, dan rehibilitasi yang dilakukan oleh BNN Gratis,”
Ucapnya.
Tahapan rehibilitasi pecandu narkoba Ada pun untuk pecandu
Narkoba ada beberapa tahapannya dengan dites terlebih dahulu, sehingga
pada nantinya dapat diketahui sejauh mana korban kecanduan terhadap
narkoba tersebut.
“Diseleksi apa pecandu atau pengedar dan pengguna Orang
tersebut , nah kalau dia pengguna dilihat tingkatannya. Jika masih
sebatas coba-coba maka cukup rawat jalan, tapi kalau sudah parah maka
wajib rawat inap ditempat rehabilitasi yang ada di Samarinda,” tegas
Sufyan.
Sufyan Menambahkan untuk rehabilitasi pecandu narkotika
semua biaya yang ditimbulkan menjadi tanggung jawab pemerintah, ”Kalau
sudah di Balai rehabilitasi biaya menjadi tanggung jawab pemerintah, dan
diharapkan perang serta masyarakat jika Ada pecandu maka dilaporkan ke
BNN kota atau Kabupaten di Kalimantan Utara agar dirawat sehingga
terlepas dari pecandu, untuk rawat inap Rp.3,5 juta sedangkan rawat
jalan Rp 1,2 juta,” terang Sufyan.
Diakui Sufyan, kesadaran masyarakat terkadang ditakutkan
jika menggunakan narkoba keluarga pengguna untuk menjalani rehabilitasi
masih sangat minim hal ini bisa saja karena pengguna takut melapor atau
minimnya informasi terkait penyembuhan korban Narkoba,”Tahun ini kurang
lebih Rp 1 M anggaran rehabilitasi yang dikembalikan BNNP Kaltim kepada
Negara, hal ini dikarenakan sedikit pecandu narkoba yang
direhabilitasi" terangnya
Oleh karenanya perlu peran semua pihak sosialisasi
rehabilitasi bagi pecandu bahwa rehabilitasi dibiayai oleh Negara,
ditangani tenaga profesional, diberikan pelatihan saat menjalani
rehabilitasi dan jika dinyatakan sembuh dari ketergantungan Narkoba,
korban dikembalikan ketengah masyarakat.
Dalam waktu dekat untuk memerangi peredaran Narkoba, Sufyan
mengatakan Kepada Nusantaranews.net seluruh BNNP dan BNN kota Tarakan
Pada Khususnya akan mendapatkan mobil laboratium pemeriksaan narkoba,
Mobil tersebut yang nantinya memiliki peralatan lengkap untuk melakukan
tes urine. Dengan adanya mobil tersebut diharapkan BNNP dan BNN Kota
bisa bekerja maksilan dengan menjangkau daerah terpencil dalam
memberikan sosialisasi bahaya Narkoba serta pentingnya rehabilitasi bagi
pecandu.
" nanti dalam waktu dekat ada Mobil laboratium pemeriksaan
narkoba, sehingga Mobil tersebut dapat membantu pengurangan narkoba
dikaltara dengan melakukan pemeriksaan rutin" terang sufyan menutup
Post a Comment