N3, Banda Aceh - Pelaksana
Gubernur Aceh, Soedarmo, menyebutkan para Kepala Daerah di setiap
kabupaten dan kota se Aceh berkewajiban untuk memastikan ketenteraman
dan ketertiban masyarakat serta memelihara kesatuan dan persatuan
bangsa.
“Kami perlu ingatkan, itu adalah tugas
pokok kepala daerah, bukan tugasnya TNI dan Polri,” ujar Soedarmo saat
membuka rapat Koordinasi Persiapan dan Kesiapan Dukungan Pilkada Aceh
Serentak tahun 2017, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Untuk itu, lanjut Soedarmo, para Kepala
Daerah harus memberdayakan semua mitra yang menjadi perangkat kerja
mereka untuk menyelesaikan segala persoalan yang terjadi di daerah.
“Kepala daerah adalah mitra Polisi dan TNI. Saudara harus paham. Aman
dan tidaknya stabitas keamanan di daerah, tergantung kepala daerah,”
ujar Soedarmo.
Selama ini, kata Soedarmo banyak daerah
yang melepas tanggungjawab keamanan daerah kepada polisi. Padahal jelas
disebutkan dalam Undang-undang terkait kepala daerah, bahwa segala
permasalahan di daerah adalah tanggungjawab pimpinan daerah.
Soedarmo meminta, dalam pelaksanaan
pilkada nantinya, para Kepala Daerah bersama penyelenggara pemilu bisa
melakukan penanganan konflik sosial dengan mengedepankan pencegahan.
“Jangan tunggu terjadi konflik. Gunakan unsur yang ada untuk melakukan
upaya deteksi dini supaya bisa dilakukan pencegahan.”
Sementara itu, Direktur Kewaspadaan
Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Didi Sudiana,
menyebutkan ada 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak di 7
Provinsi di Indonesia.
Untuk Provinsi Aceh, diketahui seluruh
kabupaten yang berjumlah 23, sebagai daerah yang terbanyak di Indonesia
yang mengikuti pemilu. Meski demikian, Aceh oleh Bawaslu dalam surveynya
disebutkan sebagai daerah yang rawan. Karena itu, Didi meminta, agar
para kepala daerah bisa melakukan upaya pencegahan secara optimal.
“Sinergi tim terpadu untuk melakukan
langkah pencegahan, penghentian dan pemulihan paskakonflik penting
sehingga pilkada di Aceh berlangsung damai,” ujarnya.