N3, Samarinda ~ Pengelolaan Blok Mahakam, rencana pembangunan pabrik semen dan alihkelola Rumah Sakit Islam (RSI) sudah semestinya menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk DPRD Kaltim untuk menyelesaikan masalahnya dan menyukseskannya.
Demikian disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kaltim untuk membahas tiga permasalahan tersebut diatas di Gedung B DPRD Kaltim.
"Untuk kepentingan rakyat Kaltim, mari bersama-sama kita selesaikan setiap permasalahan yang muncul agar semua berjalan seuai rencana. Terpenting, semata-mata semua demi rakyat Kaltim," buka Gubernur Awang Faroek.
Selanjutnya, Gubernur menjelaskan pengelolaan Blok Mahakam sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15/2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir kontrak kerja samanya disebutkan bahwa BUMD dapat menjadi mitra pemegang Participating Interest (PI) paling banyak 10 persen, seperti disampaikan Kementerian ESDM 2015 lalu.
Mendukung pengelolaan tersebut, maka saat ini Pemprov Kaltim membentuk Satuan Tugas (Ssatgas) Pengembangan Industri Hulu Migas di Kaltim. Satgas dimaksud untuk mempersiapkan masalah PI. Pembahasan ini tidak hanya melibatkan Pemprov Kaltim tetapi DPRD Kaltim, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan DPRD Kutai Kartanegara.
"Tujuan satgas ini untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Kaltim dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kehadiran satgas ini diharapkan dapat mendukung pengembangan hulu migas di Kaltim,” jelasnya.
Satgas ini melibatkan Pemprov dan DPRD Kaltim, Pemerintah Kabupaten Kukar dan DPRD Kukar. Di mana Gubernur dan Ketua DPRD sebagai Dewan Pembina, Sekprov Kaltim sebagai Dewan Pengarah, Ketua Satgas dijabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltim Ikhwansyah dengan anggota Edi Kurniawan (Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi II, Bupati Kukar Rita Widyasari dan Ketua DPRD Kukar Salehuddin serta Sekretaris Daerah Pemkab Kukar.
Selain itu, Gubernur membahas rencana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Berau. Terkait masalah itu, Gubernur mengaku meski Kaltim mengalami defisit anggaran, tetapi masih diminati para investor yang ingin menanamkan modal khususnya terkait pembangunan pabrik semen.
“Jadi, benar menurut National University of Singapore (NUS) Kaltim memiliki daya saing yang tinggi setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Karena itu, wajar jika Kaltim terus diminati para investor,” jelasnya.
Meski demikian, dalam rencana pembangunan pabrik semen itu tentu tidak serta merta Pemprov Kaltim mengizinkan. Karena pihak investor yang ingin menanamkan modalnya juga dikaji lebih dulu oleh tim dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim, khususnya terkait analisis dampak lingkungan (Amdal).
Jadi, Pemprov Kaltim tidak terburu-buru menerima siapapun investor yang akan membangun pabrik semen di Kaltim.
“Kita harus melihat pengalaman, kajian tim BLH serta finansial dari investor tersebut. Apakah mampu mendukung kesejahteraan rakyat Kaltim? Yang jelas sebelum membangun pabrik semen di kawasan karst di Kabupaten Berau para investor juga harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan sekitar kawasan tersebut,” jelasnya.
Saat ini ada investor yang berminat menanamkan modal untuk membangun pabrik semen, yaitu PT Kaltim Semen Indonesia dan PT Bosowa.
Terakhir Gubernur menjelaskan perkembangan pengelolaan RSI. Gubernur katakan, terkait masalah tersebut telah mengundang pihak Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) dan sejumlah tokoh agama, termasuk MUI ke Kantor Gubernur Kaltim untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pemprov meminta penilaian dari sejumlah tokoh tersebut. Bahkan, ada surat pernyataan yang diterima Pemprov Kaltim dari 228 karyawan RSI, mulai dari dokter, tim medis, apoteker hingga analis merasa bangga jika RSI karyawannya dialihkan sebagai karyawan BLUD RSUD AWS.
“Yang jelas, keinginan Pemprov tidak lain adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)
Demikian disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kaltim untuk membahas tiga permasalahan tersebut diatas di Gedung B DPRD Kaltim.
"Untuk kepentingan rakyat Kaltim, mari bersama-sama kita selesaikan setiap permasalahan yang muncul agar semua berjalan seuai rencana. Terpenting, semata-mata semua demi rakyat Kaltim," buka Gubernur Awang Faroek.
Selanjutnya, Gubernur menjelaskan pengelolaan Blok Mahakam sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15/2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir kontrak kerja samanya disebutkan bahwa BUMD dapat menjadi mitra pemegang Participating Interest (PI) paling banyak 10 persen, seperti disampaikan Kementerian ESDM 2015 lalu.
Mendukung pengelolaan tersebut, maka saat ini Pemprov Kaltim membentuk Satuan Tugas (Ssatgas) Pengembangan Industri Hulu Migas di Kaltim. Satgas dimaksud untuk mempersiapkan masalah PI. Pembahasan ini tidak hanya melibatkan Pemprov Kaltim tetapi DPRD Kaltim, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan DPRD Kutai Kartanegara.
"Tujuan satgas ini untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Kaltim dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kehadiran satgas ini diharapkan dapat mendukung pengembangan hulu migas di Kaltim,” jelasnya.
Satgas ini melibatkan Pemprov dan DPRD Kaltim, Pemerintah Kabupaten Kukar dan DPRD Kukar. Di mana Gubernur dan Ketua DPRD sebagai Dewan Pembina, Sekprov Kaltim sebagai Dewan Pengarah, Ketua Satgas dijabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltim Ikhwansyah dengan anggota Edi Kurniawan (Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi II, Bupati Kukar Rita Widyasari dan Ketua DPRD Kukar Salehuddin serta Sekretaris Daerah Pemkab Kukar.
Selain itu, Gubernur membahas rencana pembangunan pabrik semen di Kabupaten Berau. Terkait masalah itu, Gubernur mengaku meski Kaltim mengalami defisit anggaran, tetapi masih diminati para investor yang ingin menanamkan modal khususnya terkait pembangunan pabrik semen.
“Jadi, benar menurut National University of Singapore (NUS) Kaltim memiliki daya saing yang tinggi setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Karena itu, wajar jika Kaltim terus diminati para investor,” jelasnya.
Meski demikian, dalam rencana pembangunan pabrik semen itu tentu tidak serta merta Pemprov Kaltim mengizinkan. Karena pihak investor yang ingin menanamkan modalnya juga dikaji lebih dulu oleh tim dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim, khususnya terkait analisis dampak lingkungan (Amdal).
Jadi, Pemprov Kaltim tidak terburu-buru menerima siapapun investor yang akan membangun pabrik semen di Kaltim.
“Kita harus melihat pengalaman, kajian tim BLH serta finansial dari investor tersebut. Apakah mampu mendukung kesejahteraan rakyat Kaltim? Yang jelas sebelum membangun pabrik semen di kawasan karst di Kabupaten Berau para investor juga harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan sekitar kawasan tersebut,” jelasnya.
Saat ini ada investor yang berminat menanamkan modal untuk membangun pabrik semen, yaitu PT Kaltim Semen Indonesia dan PT Bosowa.
Terakhir Gubernur menjelaskan perkembangan pengelolaan RSI. Gubernur katakan, terkait masalah tersebut telah mengundang pihak Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) dan sejumlah tokoh agama, termasuk MUI ke Kantor Gubernur Kaltim untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pemprov meminta penilaian dari sejumlah tokoh tersebut. Bahkan, ada surat pernyataan yang diterima Pemprov Kaltim dari 228 karyawan RSI, mulai dari dokter, tim medis, apoteker hingga analis merasa bangga jika RSI karyawannya dialihkan sebagai karyawan BLUD RSUD AWS.
“Yang jelas, keinginan Pemprov tidak lain adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)