N3, Bandung ~ Komisi V DPRD Jabar memanggil Walikota Bandung Ridwan Kamil
terkait rekomendasi pemberhentian 5 kepala sekolah SMA Negeri. Ketua
komisi V Syamsul Bahri mengatakan, dalam rapat tertutup itu Komisi V
menanyakan aspek-aspek teknis sehingga keluarnya rekomendasi itu.
"Kita tadi sudah tanya ke Pak Wali, aspek teknis dan temuan apa saja
yang didapat pihak Pemkot sehingga rekomendasi pemberhentian itu
keluar," ujar Syamsul.
Syamsul juga meminta Dinas Pendidikan Jabar untuk segera menindaklanjuti surat rekomendasi dari walikota itu.
"Karena memang sejak September 2016 SMA SMK sudah menjadi kewenangan
Pemprov Jabar, maka Saya minta ke Disdik untuk segera menindaklanjuti
rekomendasi itu, jangan terlalu lama supaya segera diketahui hasilnya,"
kata Syamsul.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Bandung mengeluarkan rekomendasi
pemberhentian sementara 5 Kepala Sekolah SMA negeri, atas dugaan pungli
penerimaan siswa baru. Rekomendasi itu disampaikan ke Pemprov Jabar
karena kewenangan pengelolaan SMA SMK kini sudah beralih ke Pemprov.