N3, Sumbar ~ Pelayanan kasus kekerasan terhadap anak saat ini telah banyak dilaksanakan oleh berbagai elemen, baik yang dikelola pemerintah maupun yang dilaksanakan oleh lembaga non pemerintah. Di satu sisi banyaknya lembaga layanan tersebut sangat membantu masyarakat dalam merespon setiap tindakan kekerasan yang ada. Ini membuktikan semakin tingginya perhatian dan sensitive masyarakat terkait isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu disisi lain, peluang dan potensi ini justru akan kotraproduktif manakala dalam proses pelayanannya terjadi ego sektoral, ego lembaga dan masalah-masalah lain yang bersifat non penanganan. Kondisi perlu disikapi dengan baik dan benar, sehingga tidak menjurus pada perselisihan paham dinatar lembaga dalam melakukan pelayanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak .
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyikapi kondisi menyampaikan , perlunya membangunan koordinasi dan Standar Operasional Pelayanan (SOP), yang dapat diterima semua pihak dan sesuai pula dengan aturan perundang-undangan.
“ Setiap lembaga itu seharus selalu membangunan koordinasi dan saling membuka diri untuk mewujudkan bentuk pelayanan yang lebih baik terhadap korban kekerasan anak dan perempuan tersebut. Jika hal ini hanya menjadikan kita kaku dan ego terhadap kewenangan masing-masing tentu akan berdampak pada bentuk pelayanan yang tidak maksimal, “ terang Gubernur Irwan Prayitno, ketika membuka acara Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Koordinasi Lembaga Layanan dalam Penanganan Korban Kekerasan, kamis (17/11/2016).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sumatera Barat Dra. Ratna Wilis, Utusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia dan lembaga layanan korban kekerasan di Sumatera Barat.
Lebih jauh Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, korban kekerasan mesti mendapat pelayanan dengan sebaik-baiknya. Jika kita mengobati luka atau memas itu akan dapat sembuh dalam beberapa hari, akan tetapi terhadap phisikisnya akan membutuhkan waktu lama, bahkan menjadi sesuatu troma yang dalam hidupnya.
Oleh karena itu, diharapkan para Aparat Sipil Negara (ASN) memberikan pelayanan dengan hati dan sesuai dengan standar operasional. Dari dahulu korban kekerasan itu adalah anak dan perempuan, karena itu jangan lengah setiap saat mesti mengawasi dan memantau apa yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, himbau Gubernur Irwan Prayitno.
Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pelayana kekerasan dari LSM, NGO dan lembaga non pemerintah yang telah berbuat menangani berbagai kekerasann dengan baik selama ini di Sumatera Barat.
Namun untuk menyamakan persepsi dalam bentuk standar operasional pelayanan (SOP) perlu dilakukan pembuatan secara bersama dalam acara saat ini. Sehingga akan dapat merespon setiap korban kekerasan dengan baik, berdasarkan pengalaman dan referensi apa-apa yang baik yang telah dilakukan, ajaknya. Humas Sumbar
Sementara itu disisi lain, peluang dan potensi ini justru akan kotraproduktif manakala dalam proses pelayanannya terjadi ego sektoral, ego lembaga dan masalah-masalah lain yang bersifat non penanganan. Kondisi perlu disikapi dengan baik dan benar, sehingga tidak menjurus pada perselisihan paham dinatar lembaga dalam melakukan pelayanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak .
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyikapi kondisi menyampaikan , perlunya membangunan koordinasi dan Standar Operasional Pelayanan (SOP), yang dapat diterima semua pihak dan sesuai pula dengan aturan perundang-undangan.
“ Setiap lembaga itu seharus selalu membangunan koordinasi dan saling membuka diri untuk mewujudkan bentuk pelayanan yang lebih baik terhadap korban kekerasan anak dan perempuan tersebut. Jika hal ini hanya menjadikan kita kaku dan ego terhadap kewenangan masing-masing tentu akan berdampak pada bentuk pelayanan yang tidak maksimal, “ terang Gubernur Irwan Prayitno, ketika membuka acara Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Koordinasi Lembaga Layanan dalam Penanganan Korban Kekerasan, kamis (17/11/2016).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sumatera Barat Dra. Ratna Wilis, Utusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia dan lembaga layanan korban kekerasan di Sumatera Barat.
Lebih jauh Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, korban kekerasan mesti mendapat pelayanan dengan sebaik-baiknya. Jika kita mengobati luka atau memas itu akan dapat sembuh dalam beberapa hari, akan tetapi terhadap phisikisnya akan membutuhkan waktu lama, bahkan menjadi sesuatu troma yang dalam hidupnya.
Oleh karena itu, diharapkan para Aparat Sipil Negara (ASN) memberikan pelayanan dengan hati dan sesuai dengan standar operasional. Dari dahulu korban kekerasan itu adalah anak dan perempuan, karena itu jangan lengah setiap saat mesti mengawasi dan memantau apa yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, himbau Gubernur Irwan Prayitno.
Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pelayana kekerasan dari LSM, NGO dan lembaga non pemerintah yang telah berbuat menangani berbagai kekerasann dengan baik selama ini di Sumatera Barat.
Namun untuk menyamakan persepsi dalam bentuk standar operasional pelayanan (SOP) perlu dilakukan pembuatan secara bersama dalam acara saat ini. Sehingga akan dapat merespon setiap korban kekerasan dengan baik, berdasarkan pengalaman dan referensi apa-apa yang baik yang telah dilakukan, ajaknya. Humas Sumbar