N3, Padang --
Walaupun kewenangan penyelenggaraannya tingkat SLTA diserahkan ke
provinsi pada 2017, namun komitmen menjadikan sekolah gratis bagi siswa
SLTA perlu dikawal secara serius dan pemerintah setempat diminta tetap
memprioritaskannya.
Ia menegaskan
jangan dengan berpindahnya kewenangan pada 2017 malah menyebabkan
terjadi kembali pungutan-pungutan di sekolah yang membebankan orang tua
siswa di daerah itu," ujar Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Padang
Yendril.
Menurutnya, jika
pemerintah provinsi tidak sanggup menjadikan sekolah gratis tingkat SLTA
di Kota Padang karena ketidaksiapan anggaran, pemerintah setempat
hendaknya dapat memberikan subsidi sesuai aturan yang berlaku. Ini
bertujuan agar sekolah gratis bagi siswa SLTA tetap jadi prioritas dan
komitmen bersama yang harus dipertahankan.
Selain itu, ia
meminta Pemerintah Kota Padang dapat memanfaatkan APBD 2017 untuk
meningkatkan anggaran beasiswa pendidikan serta bantuan pendidikan bagi
masyarakat kurang mampu. Namun yang perlu ditegaskan, ujarnya, bantuan
pendidikan tersebut hendaklah benar-benar diterima oleh yang berhak.
"Hal tersebut hendaknya jadi salah satu upaya memperbaiki kualitas
pendidikan Kota Padang," jelasnya.
Juga disampaikan, sektor pendidikan merupakan salah satu
skala prioritas yang harus diakomodir oleh pemerintah setempat, apalagi
anggarannya sudah jelas disusun dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017.
"Penggunaan anggaran untuk SLTA memang berada di bawah
nauangan provinsi terhitung 1 Januari 2017, namun komiten memajukan
sektor pendidikan tetap dipertahankan," katanya.
Terkait sekolah gratis tingkat SLTA yang tetap menjadi
prioritas itu, Wakil Wali Kota Padang Emzalmi menyampaikan peningkatan
dan pemerataan mutu pendidikan di setiap tingkat pendidikan akan tetap
menjadi prioritas pada 2017.
Prioritas tersebut, katanya, diarahkan pada pemberian
pendidikan gratis untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama
(SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
sederajat.
"Selain itu juga ada pemberian beasiswa bagi siswa dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu,"terangnya. (M7)