N3,
Padang -- Anggota Komisi I DPRD Kota Padang,Faisal Nasir menegaskan
Pemko menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungutan liar saat uji
kir atau uji kendaraan bermotor di Jl. Sutan Syahrir Mato Aia Kecamatan
Padang Selatan.
Pemko harus
tindaklanjuti, jangan ada pembiaran terhadap oknum -oknum yang lakukan
pungutan liar saat para pemilik kendaraan bermotor melakukan KIR. Hal
ini ditegaskan nggota Komisi I DPRD Kota Padang, Faisal Nasir, Kamis
(3/11).
Faisal
mengatakan, tempat uji kir di Mato Aia itu adalah salah satu kantor
layanan masyarakat sehingga seharusnya ada Standard Operating
Procedures(SOP) dan persyaratan tertentu yang dipaparkan ditempat itu.
Hal ini yang membuat rentannya terjadi pungutan liar saat uji kir
tersebut disebabkan tidak ada Standard Operating Procedures (SOP) yang
jelas.
Lanjutnya, "
jangan kan SOP, syarat-syarat dan petunjuk dalam bentuk pengumuman saja
tidak jelas.Padahal layanan kir menyangkut retribusi dan pendapatan
daerah yang harusnya mempunyai standar biaya yang harus dikeluarkan oleh
mayarakat yang mengurus izin kendaraan angkutan, " ujarnya.
Ia menilai
keteledoran dalam layanan uji kir di kawasan Mato Aia itu membuktikan
pemerintah masih membiarkan keberadaan oknum-oknum berkepentingan
bermain lakukan tindakan pungli di Dishubkominfo Padang terkait
pelayanan uji KIR ini.
"Faisal secara tegas meminta Walikota Padang agar lakukan
inspeksi mendadak (sidak,red), kalau mau melayani masyarakat maksimal
dan berantas pungutan liar pada pelayanan KIR tersebut. Hal itu
dibutuhkan agar ada perubahan pelayanan terkait uji kir, kemudian
diterakan biaya pengurusan yang jelas tertera dipapan billboard atau
papan pengumuman, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda enam
sehingga masyarakat tidak lagi mendapat perlakuan tidak baik dari oknum,
" tegasnya.
Lebihlanjut dikatakan, selain pungutan uji kir yang rentan
pungutan liar, kantor pelayanan kir Mato Aia juga meminta biaya parkir
pada masyarakat di kawasan tersebut."Bagaimana mungkin kantor layanan
masyarakat malah memungut parkir. Ini jelas tidak benar," ketus Faisal.
Sementara Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyatakan
tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas pada oknum pejabat atau
pegawai pemerintahan yang melakukan pungutan liar dalam memberikan
pelayanan pada masyarakat. Sudah ada beberapa nama yang diberikan sanksi
melalui Inspektorat. Mahyeldi berkata,"jadi jangan coba-coba lakukan
pungli," tegasnya.
Upaya lain yang dilakukan untuk meminimalisir praktik
pungli, jelasnya, dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah
instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tata Ruang dan
Bangunan (TRTB) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) lainnya.
Mahyeldi dengan
tegas mengatakan, "untuk kantor-kantor dinas sudah diinstruksikan
membuat spanduk yang isinya bertuliskan Pemko Padang nyatakan perang
terhadap pungli. Langkah tersebut untuk melihat langsung aktivitas
pelayanan SKPD terkait serta mengetahui keluhan dan masukan masyarakat
sebagai upaya berbenah lebih baik ke depannya." ungkapnya.(M7).