N3, Bandung ~ Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyarankan Bupati/ Walikota untuk meregulasi ulang perizinan berdirinya toko - toko, atau pasar modern di setiap daerahnya. Ini dimaksudkan, untuk mengendalikan keberadaan toko - toko modern yang menjamur, agar tidak mengancam keberlangsungan toko - toko, atau warung kecil milik masyarakat.
"Bupati/ Walikota bisa meregulasi ulang perizinan toko modern dari jumlah, dari jaraknya dengan usaha milik masyarakat. Jadi keseimbangan antara toko modern, dan toko tradisional yang dikelola warga bisa seimbang, bahkan kalau mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat ya moratoriumkan juga boleh," Kata Aher usai Pembukaan Festival Pasar Rakyat, di Parkir Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (17/11/2016).
"Dosa Bupati/ Walikota kalau mematikan pasar rakyat!" katanya.
Aher membayangkan menjamurnya toko, dan pasar - pasar modern secara besar - besaran beresiko hadirnya ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara pemilik modal, dan perekonomian masyarakat.
"Pengaturannya adalah yg modern, besar, kecil harus diregulasikan, jangan kemudian ke pelosok - pelosok diizinkan. Karena ini gurita dari perusahaan besar, dampaknya terhadap pasar kecil," ujarnya.
Pada dasarnya, kewenangan dalam memberikan perijinan tersebut adalah Pemerintah Kabupaten/ Kota. Namun, Aher mengimbau para kepala daerah di Jawa Barat untuk menjamin seluruh aktifitas perdagangan baik modern maupun tradisioal tetap tumbuh dan hidup.
"Pertumbuhan warung modern ada di kewenangan Bupati/ Walikota, harus bisa membuat regulasi yang membuat orang hidup semuanya," kata Aher.
"Oleh karena itu jika sudah parah silahkan moratorium, tapi jika regulasinya masih bisa diatur silahkan diatur, harus bisa menjamin warung gede hidup, warung kecil, menengah hidup ,warung tradisional juga hidup," Tambahnya.
Aher inginkan, ekonomi dapat tumbuh secara merata. "Jangan sampai ekonomi tumbuh, tapi kemiskinan juga tumbuh," pungkasnya.
"Bupati/ Walikota bisa meregulasi ulang perizinan toko modern dari jumlah, dari jaraknya dengan usaha milik masyarakat. Jadi keseimbangan antara toko modern, dan toko tradisional yang dikelola warga bisa seimbang, bahkan kalau mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat ya moratoriumkan juga boleh," Kata Aher usai Pembukaan Festival Pasar Rakyat, di Parkir Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (17/11/2016).
"Dosa Bupati/ Walikota kalau mematikan pasar rakyat!" katanya.
Aher membayangkan menjamurnya toko, dan pasar - pasar modern secara besar - besaran beresiko hadirnya ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara pemilik modal, dan perekonomian masyarakat.
"Pengaturannya adalah yg modern, besar, kecil harus diregulasikan, jangan kemudian ke pelosok - pelosok diizinkan. Karena ini gurita dari perusahaan besar, dampaknya terhadap pasar kecil," ujarnya.
Pada dasarnya, kewenangan dalam memberikan perijinan tersebut adalah Pemerintah Kabupaten/ Kota. Namun, Aher mengimbau para kepala daerah di Jawa Barat untuk menjamin seluruh aktifitas perdagangan baik modern maupun tradisioal tetap tumbuh dan hidup.
"Pertumbuhan warung modern ada di kewenangan Bupati/ Walikota, harus bisa membuat regulasi yang membuat orang hidup semuanya," kata Aher.
"Oleh karena itu jika sudah parah silahkan moratorium, tapi jika regulasinya masih bisa diatur silahkan diatur, harus bisa menjamin warung gede hidup, warung kecil, menengah hidup ,warung tradisional juga hidup," Tambahnya.
Aher inginkan, ekonomi dapat tumbuh secara merata. "Jangan sampai ekonomi tumbuh, tapi kemiskinan juga tumbuh," pungkasnya.