N3, Bandung ~ Tiga
pimpinan Institusi penegak hukum mendeklarasikan anti korupsi di Kampus
Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Tiga
pimpinan tersebut yakni Ketua Majelas Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Zulkifli Hasan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo
dan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Arief Hidayat.
Menurut
Zulkifli Hasan, selama 18 tahun era reformasi konstitusi di Indonesia
telah mengalami penurunan terhadap nilai-nilai luhur dalam mengemban
tugas yang amanah yang seharusnya.
Selain
itu banyak yang bekerja sebagai pejuang rakyat, tetapi hanya memikirkan
bagaimana untuk memperkaya diri tanpa menghiraukan tugas utamanya
sebagai wakil dan pemimpin rakyat, hal itu dianggap berperilaku
koruptif. rel/kpk