ilustrasi |
N3, Padang - Motif
permainan ketangkasan yang berkedok pasar malam di sejumlah titik di
Kota Padang seperti, kawasan Sawahan, Ampang, Simpang Haru, Bypass,
Simpang Kalumpang, harus menjadi perhatian pemerintah.
Diharapkan Pemko tidak
melegalkan hal yang ilegal dengan segala bentuk permainan ketangkasan
yang berbau perjudian terutama yang berkedok pasar malam di Kota Padang.
Hal ini di Faisal Nasir anggota Komisi I DPRD Padang.
Faisal menyampaikan,
"jika memang sudah jelas permainan tersebut adalah perjudian, ini sudah
jelas termasuk pidana. Harus ada tindakan, jangan sampai melegalkan
perjudian yang berkedok permainan yang mulai marak tersebut, " katanya,
Selasa (4/10).
Dia menyayangkan,
ketika kegiatan perjudian berkedok pasar malam di sejumlah titik malah
mendapat izin kepolisian. "Harusnya pihak kepolisian turun ke lapangan,
jangan ada oknum-oknum berkepentingan di dalamnya," tuturnya.
Bisa saja dalam hal
ini diduga terdapat oknum dari perangkat RT dan RW atau bisa juga ada
oknum aparat yang dalam pengurusan perizinan ke kepolisian terkait
dilaksanakannya pasar malam di beberapa titik tersebut.
Dia menuturkan kegiatan yang dilaksanakan di pasar malam
itu memang sudah mengarah pada perjudian yakni ada yang dibeli, lalu ada
hadiah, bahkan diuangkan. Aturan terkait hal tersebut sudah jelas
termasuk dalam undang-undang sehingga sudah seharusnya pemerintah
setempat bertindak tegas. Kegiatan tersebut katanya, jangan sampai
semakin merusak tatanan dalam masyarakat," ujarnya.
"Jika memang terbukti ada tindakan perjudian di Kota
Padang, baik dengan melaksanakan pasar malam, Polres ataupun Polsek
setempat harus mengambil tindakan. "Jika perlu tutup kegiatan pasar
malam itu, " katanya.
Yang lebih kita kwatirkan, dengan makin menjamurnya
tempat-tempat hiburan termasuk pasar malam tersebut, akan berdampak
merusak moral anak-anak dan masyarakat di Kota Padang. Kami tentu
mengharapkan pihak eksekutif benar-benar dapat bertindak tegas dalam hal
ini.
Informasi terkait hal ini pasti sudah sampai di wali kota,
namun dinilai wali kota hanya diam saja. Harusnya segera direspon. "Wali
Kota Padang harusnya juga bertindak, "ungkap Faisal.
"Sementara Kepala
Satpol PP Kota Padang Edi Asri mengaku pihaknya tidak bisa berbuat
apa-apa karena merupakan tanggungjawab kepolisian dan Kantor Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Namun hal ini akan kami bahas dan kami
akan menindaklanjutinya, " tutupnya. (M7).