N3, Payakumbuh ~ Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Payakumbuh, telah
beroperasional bulan Januari 2013. Selama dalam kurun waktu tersebut potensi
sampah dari 4 daerah, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan
Kabupaten Limapuluh Kota telah mencapai 250 ton sehari.
Hal ini jika dilakukan pengolahan Pembangkit listrik tenaga sampah atau Pembangkit listrik sampah atau Pembangkit listrik tenaga biomasa sampah adalah pembangkit listrik
thermal dengan uap supercritical steam dan berbahan bakar sampah atau gas
sampah methan. Sampah atau gas methan sampah dibakar menghasilkan panas yang
memanaskan uap pada boiler steam supercritical. Uap kompresi tinggi kemudian menggerakkan turbin uap dan
flywheel yang tersambung pada generator dinamo dengan perantara gear transmisi
atau transmisi otomatis sehingga menghasilkan listrik. Daya yang dihasilkan
pada pembangkit ini bervariasi antara 500 KW sampai 10 MW.
Dalam kontek ini Gubernur Irwan Prayitno amat mendukung
sekali dengan program yang tengah dilakukan oleh UPTD TPA Sampah Regional
Payakumbuh, dalam upaya meningkatkan pasokan Listrik daerah sekaligus sebagai
upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ada banyak peluang dari pengelolaan TPA Sampah, jika
dilakukan dengan sungguh-sungguh. Selain pelayanan sampah terhadap masyarakat
yang menjadikan kota bersih, sampah juga dapat memberikan keuntungan dan
potensi yang didapatkan, “ ujar Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di
beberapa kesempatan. Kepala UPTD TPA Sampah Regional
Payakumbuh Sirdany, ST,MM ketika
bersama Tim Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja pemantauan
TPA
Sampah Regional Payakumbuh, Kamis 27/10/2016.
Hadir dalam kesempatan
tersebut utusan DPKD, Biro Aset, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro
Humas, Biro Perekonomian, Pt. Grafika dan dari Dinas Prasjaltarkim
Sumatera Barat. Sirdany, ST.MM mengatakan, “ Ini
merupakan kerja berkelanjutan yang mendapat dukungan dari pemerintah pusat
dalam penyediaan tenaga listrik dari potensi pengelolaa sampah “.
Telah banyak pula investor yang amat berminat berkerjasama
dengan potensi pengelolaan sampah TPA Regional ini. Terakhir dengan PT. Sumber
Dinamik Indonesia Jakarta yang telah melakukan MoU dengan perusahaan daerah PT.
Grafika Sumatera Barat.
“ Dari kerjasama ini pengelolaan sampah menjadi listrik
diperkirakan akan mampu memproduksi listrik sebesar 10 MW. Dengan jumlah 250
ton sampah dari 4 daerah Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh
Kota dan Kabupaten Agam akan mampu mengamankan kebutuhan bahan untuk
pengelolaan Listrik ini. Jika masih kurang toh, masih ada potensi daerah
Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang hingga mampu menjadi 440 ton sampah
perhari, “ ujar Sirdany bersemangat.
PT. Grafika yang diwakili Komisaris Muslim Harum dalam kesempatan
itu juga menyampaikan, perusahaan daerah ini sebagai pengelolaa TPA Sampah
bersama PT. Sumber Dinamik Indonesia ini telah siap untuk melakukan proses
memulai pekerjaan. Namun saat ini masih terkendala soal kesepakatan sewa lahan
1 Ha di dalam lokasi TPA Sampah Regional dengan pemerintah Kota Payakumbuh.
“ Setelah penandatangan MoU PT. Grafika dengan PT. Sumber
Dinamik Indonesia pada bulan September 2016 lalu, kita berharap pemprov. Sumbar
segera melakukan proses penetapan sewa lahan 1 Ha sebagai tempat pembangunan
alat pengolahan sampah jadi listrik oleh PT. Sumber Dinamik Indonesia, “ harap
Muslim Harun.
Muslim Harun juga menyampaikan, “ Jika pembangunan Pembangkit Listrik oleh
Inverstor PT. Sumber Dinamik Indonesai mulai berjalan awal tahun depan, maka
pada akhir tahun 2017 telah masuk pada uji coba dan diharapkan pada tahun 2018,
kita sudah dapat memasok listrik ke PLN, “ ungkapnya.
Kepala Biro Aset yang diwakili Kabag Aset Drs Afrizal Datuak
dalam kesempatan itu juga menyampaikan, kita telah melakukan upaya pembahasan
dengan pihak Pemko Payakumbuh, dimana lokasi ini merupakan hak pinjam pakai
dalam pengelolaan TPA Sampah Regional yang merupakan kewenangan Pemerintah
Provinsi Sumatera Barat.
“ Kita amat berkeyakina pemko Payakumbuh akan segera merealisasikan
penetapan kerjasama sewa lokasi lahan 1 Ha untuk kebutuhan pembangunan
Pembangkit Listik dan kegiatan perkantoran . Ini tentunya secara langsung akan
memberikan PAD bagi Pemko Payakumbuh . Setahu kami pemko Payakumbuh dan pak
Walikota amat mendukung kegiatan untuk kemajuan pembangunan di Kota Payakumbuh,
“ ujar Kabag Aset Afrizal Datuk. Hms