N3, Limapuluh Kota ~ Menteri Keternagaan Kerjaan Republik Indonesia Muhamaad
Hanif Dhakari lakukan penandatangan MoU kerjasam BPJS Ketenagakerjaan dengan
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, di
gedung Politani Payakumbuh.
Hadir dalam kesempatan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasruk
Abit, Bupati Effendi Arbi, Wakil Bupati, Kadis Nakertrans Sumbar, Ketua DPRD
dan Forkopinda Kabupaten Limapuluh Kota.
Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakari memberikan, 1.000
perangkat Nagari dari 79 Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota diikutkan sebagai
peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“ Walinagari sebagai ujung tombak penyelenggaraan
pemerintahan terendah di Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat , diberikan
jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan. Ada tiga bentuk jamin sosial dalam
kerjasama ini, pertama jaminan kecelakaan kerja, kedua jaminan kematian dan
jaminan hari tua, “ ungkap Menaker.
Saat ini ada 2 juta pekerja di Sumatera Barat, baru 492.000
yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, ada sekitar 25 persen dan masih ada 75
persen lebih yang belum didaftarkan.
“ Penanganan sosial menjadi kewajiban pemerintah. Ada skema
penanganan sosial dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Upah minum
merupakan jaringan pengaman sosial.”
“Dan pengamanan lain berupa program yang dikendalikan oleh
pemerintah sebagai meningkatkan daya tahan masyarakat, berupa Kartu Keluarga
Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar. “ kata Hanif
Dhakari dalam arahan Menteri Ketenagakerjaan di Payakumbuh.
Wakil Gubernur Nasrul Abit disela-sela acara juga juga
mengatakan penandatangan MoU kerjasama ini amat bagus untuk meningkatkan
kesejahteraan perangkat walinagari di Sumatera Barat.
“ Jika saja semua perangkat nagari di Sumatera Barat mendapat
jaminan kesejahteraan dari program BPJS Ketenaganakerjaa, tentunya pelayanan
gairah kerja perangkat nagari sebagai pelayanan masyarakat terdepan akan
semakin baik.”
“ Kita berharap bupati dan walikota se Sumatera Barat dapat
mencontoh dan melakukan hal serupa apa yang dilakukan Pemkab Limapuluh Kota bersama
Kementerian Ketenaganakerjaan Republik Indonesia dengan BPJS saat ini, “ harap
Nasrul Abit.
( Humas Sumbar )