N3,
Padang -- Ketua Komisi I DPRD Padang Osman Ayub mengatakan untuk Kota
Padang, sudah menjadi rahasia publik bahwa terdapat banyak hal-hal
semacam pungutan liar di berbagai instansi.
Misalkan pungli
di jalan yang dilakukan oknum Dishubkominfo terhadap truk dan angkutan
umum, atau dalam pengurusan administrasi kependudukan bahkan sampai
tingkatan paling rendah di kelurahan.
Hal ini jangan
dibiarkan, apalagi pemberantasan pungutan liar sudah menjadi program
Presiden Joko Widodo, pemerintah harus menyikapi segera. Jika masih ada
yang bandel berikan sanksi tegas pada oknum yang bersangkutan, kapan
perlu kepala instansi nya juga harus di berikan sanksi guna memberikan
ketegasan pada anggotanya agar tidak melakukan pungli, " ujarnya.
"Saat ini salah satunya yang menjadi sorotan yakni dalam
pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), banyak ditemui pungutan liar
termasuk di kelurahan. Padahal, sesuai ketentuannya pengurusan
administrasi kependudukan iu sudah digratiskan, " ujarnya.
Ia menegaskan
Pemko harus segera membentuk tim untuk menyikapi pungli tersebut. Hingga
pemberian sanksi tegas pada instansi atau oknum yang melakukan tindakan
pungli tersebut.
Terkait sanksi
yang dapat diterapkan untuk para oknum pelaku pungli, khususnya
berkaitan dengan pelayanan publik, ia menegaskan pemko juga perlu
mempertimbangkannya.
Menurutnya,
sanksi itu perlu melihat tingkat kesalahan oknum tersebut. "Misalnya
bisa semacam penundaan kenaikan pangkat ataupun pemindahan yang
bersangkutan ke instansi atau tempat atau posisi lain. Kalau
kesalahannya sudah berat, bisa saja pemecatan," tegasnya.
Tindakan pungli
ini harus diberantas ke akar - akarnya, sebab ini sudah seperti mendarah
daging dari oknum - oknum aparat. Hal ini sudah menjadi keluhan
masyarat. "Jadi Pemko perlu segera bertindak tegas ," ungkapnya.(M7)