SMPN 1 Pringsewu Ternyata Sarat Pungli

Upaya pemerintah Republik Indonesia meningkatkan mutu pendidikan beberapa tahun ini selalu menjadi sector skala prioritas, terbukti dari semua bidang yang ada kementerian pendidikanlah yang paling banyak anggaran yang terserap baik APBN, APBD maupun dana hibah lainnya. Sejalan dengan itu bergulirlah program BOS, Program RKB/ Rehab Ruang belajar melalui dana APBN ataupu APBD, BSM dan terkini PIP (Program Indonesia Pintar) yang semua itu digulirkan tentu saja beserta peraturan atau juknis pelaksanaan.

Namun sangat disayangkan SMPN 1 sekolah yang cukup ternama di kabupaten ini ternyata masih melakukan pungli ke para siswanya untuk pembelian kain hordeng ruang belajar, dimana persiswa di pungut bayaran Rp 2.000,- yang saat ini jumlah siswa sekolah berkisar 500-an siswa, sebagaimana penelusuran wartawan media online ke sejumlah siswa diantaranya ada siswa sedang santai merokok diruang kantin sambil menjawab pertanyaan tim investigasi media online.
 
Sedangkan kalau mengacu pada PP No. 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan dan Pendidikan salah satu yang diurai didalam  pasal PP tersebut “ larangan melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan…”.

Sementara itu Muktasor kepala sekolah SMPN 1 Pringsewu yang dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan adanya pungutan ke para siswa untuk pembelian kain hordeng untuk masing-masing ruang kelas yang bahasanya dipelintir dari kata pungutan menjadi inisiatif para siswa sendiri yang dikelolah oleh organisasi OSIS, dan ketika wartawan media online ini meminta dihadirkan pihak osis untuk di konfirmasi mukhtasor dengan berbagai alasan tidak mau menghadirkan pihak OSIS untuk dikonfirmasi.

Dari pantauaan media online ini di sekolahan ini sama sekali belum ada pemasangan hordeng di ruang kelas, yang jelas mengacu ke perundangan pendidikan yang ada apapun dalih memungut dana dari para siswa tersebut sudah pasti melanggar dari ketentuan yang ada. DEWA (tim)
Previous Post Next Post