N3, Buton
- Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Buton, sementara melakukan
penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melekat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kasus ini berupa dugaan penyelewengan APBD Dinkes dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Dinkes Buton.
Hal
ini diungkapkan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
Polda Sultra, Komisaris Polisi Dolfi Kumaseh, Selasa 13 September 2016.
Menurutnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Buton sudah memeriksa
saksi-saksi yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus itu.
“Saksi yang diperiksa seperti Kepala Dinas Kesehatan Buton Selatan dan bendahara dinas. Belum ada tersangka,” jelasnya.
Kendati
belum ada tersangka, kata Dolfi, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya
dari penyelidikan ke penyidikan. Dua alat bukti sudah ditemukan dalam
kasus tersebut. Bahkan, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP
sudah di kirim di kejaksaan.
“Sudah naik
penyidikan. Untuk terduga pelakunya ada dua orang yakni Kadis dan
Bendahara. Tunggu saja kapan akan dinaikan statusnya dari saksi ke
tersangka,” terangnya.
Dolfi menambahkan,
dugaan kerugian negara sebesar Rp 100 juta. Jumlah kerugian akan
bertambah jika penyidik menemukan bukti baru.
Menurutnya, kasus
ini adalah tugas pertama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton
yakni Inspektur Polisi Satu atau IPTU Hasanudin. “Paling tidak ada
gebrakan dari kasatnya kan. Kita tunggu saja kapan ada kasus baru yang
diselidiki reskrim Polres Buton,” jelasnya.Sumber: sk.com