Polri Selidik Dugaan Korupsi Dinkes Buton

N3, Buton - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Buton, sementara melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melekat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kasus ini berupa dugaan penyelewengan APBD Dinkes dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Dinkes Buton.

Hal ini diungkapkan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Polda Sultra, Komisaris Polisi Dolfi Kumaseh, Selasa 13 September 2016. Menurutnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Buton sudah memeriksa saksi-saksi yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus itu.
“Saksi yang diperiksa seperti Kepala Dinas Kesehatan Buton Selatan dan bendahara dinas. Belum ada tersangka,” jelasnya.

Kendati belum ada tersangka, kata Dolfi, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dua alat bukti sudah ditemukan dalam kasus tersebut. Bahkan, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP sudah di kirim di kejaksaan.

“Sudah naik penyidikan. Untuk terduga pelakunya ada dua orang yakni Kadis dan Bendahara. Tunggu saja kapan akan dinaikan statusnya dari saksi ke tersangka,” terangnya.

Dolfi menambahkan, dugaan kerugian negara sebesar Rp 100 juta. Jumlah kerugian akan bertambah jika penyidik menemukan bukti baru.

Menurutnya,  kasus ini adalah tugas pertama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton yakni Inspektur Polisi Satu atau IPTU Hasanudin. “Paling tidak ada gebrakan dari kasatnya kan. Kita tunggu saja kapan ada kasus baru yang diselidiki reskrim Polres Buton,” jelasnya.Sumber: sk.com
Previous Post Next Post