N3, Jakarta
- Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan dari Gerakan Perjuangan
Mahasiswa Bengkalis (GPMB) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung KPK
dan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Aksi
mereka ini untuk mendukung KPK menetapkan status tersangka terhadap
Wakil Bupati Bengkalis Muhammad, yang pernah menjabat Kepala Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Riau. Selain itu, mereka juga menyerahkan berkas
kepada KPK yang berisi bukti-bukti indikasi korupsi yang diduga dilakukan Muhammad kala menjabat Kepala Dinas PU Riau.
“Ini
aksi kami yang kedelapan kalinya. Ini murni bentuk perjuangan para
mahasiswa di Bengkalis yang tidak ingin pejabat daerahnya terindikasi
lakukan tindak pidana korupsi. Aksi kami ini bukan politis, bukan
titipan ataupun pesanan siapapun. Sebelum Pilkada yang memenangkan
Muhammad sebagai Wabup pun kami sudah menyuarakan ini,” kata Koordinator
aksi dari GPMB Romi Saputra ketika diwawancarai.
Menurut
Romi, Muhammad terindikasi terlibat kasus suap alih fungsi hutan dan
korupsi lainnya di lingkungan Dinas PU Riau. Pasalnya, berbagai fakta
menyebutkan Edison diduga menyuap Annas Maamun untuk mendapatkan proyek
di lingkungan Dinas PU Riau.
“Mustahil bila
Muhammad, yang kala itu menjabat Kepala Dinas PU Riau juga tidak
menerima suap. GPMB mendukung KPK untuk segera menetapkan Wakil Bupati
Bengkalis itu sebagai tersangka,” papar Romi.
Pihaknya
juga mendesak para pejabat yang ada di Kabupaten Bengkalis, dan
Provinsi Riau umumnya untuk mengundurkan diri apabila terlibat dalam
kasus tersebut. “Kami apresiasi KPK yang telah menjerat Annas Maamun,
Gulat Manurung, dan Edison MM Siahan. Tapi kasus tersebut belum
menyentuh sampai ke akarnya, dan belum menyentuh semua pihak yang
terlibat,” ungkapnya.
Romi menduga, kasus ini
juga melibatkan salah satu menteri di era Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono. “Demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depannya
sesuai Nawa Cita Presiden Joko Widodo, kami dukung KPK membongkar kasus
tersebut setuntasnya, sampai ke akarnya, dan semua pihak yang terlibat,
termasuk salah satu menteri di era Pressiden SBY,” tegasnya.
Selain
kasus alih fungsi hutan, ujar Romi, Muhammad juga diduga terindikasi
terlibat kasus korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN
500 MM di Kabupaten Tembilahan saat yang bersangkutan menjabat Kepala
Bidang Cipta Karya Dinas PU Riau pada 2013.
Menurut
Romi, dugaan korupsi ini diduga dilakukan bersama Dirut PT. Panotaro
Raja, Sabar Stevanus P. Simalango, bersama pihak lain dengan prakiraan
nilai proyek Rp 3.415.618.000.
“Proyek
tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak selesai namun
untuk pencairan jumlah dana proyek pengadaan dicairkan 100 persen.
Bukti-bukti dugaan keterlibatan Muhammad kami serahkan ke KPK agar KPK
punya bukti kuat untuk menindaklanjuti,” pungkasnya.
Sumber : Trbnews.com