N3, Jakarta
- KPK memeriksa enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap
kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait proses
perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan
jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Banyuasin. "Mereka
diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas
KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Enam
orang tersangka itu adalah Bupati Banyuasi Periode 2013-2018 Yan Anton
Ferdian, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah
kabupaten Banyuasin Rustami, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin
Umar Usman, seorang swasta yang bertugas sebagai pengepul dana Kirman.
Selanjutnya
Kasie Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin
Sutaryo sebagai tersangka penerima suap dan Direktur CV Putra Pratama
Zulfikar Muharrami sebagai tersangka pemberi suap.
Yan
Anton yang telah mengenakan seragam tahanan warna oranye telah tiba di
gedung KPK dari Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di
Pomdam Jaya Guntur, namun ia tidak berkomentar dan hanya sedikit
tersenyum merespon pertanyaan wartawan. Ia pun langsung bergegas masuk
ke gedung KPK.
Keenam tersangka diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Minggu (4/9) di Jakarta dan Palembang.
Jumlah
suap yang diterima oleh Yan diduga hampir mencapai Rp1 miliar yang
terdiri atas Rp531,6 juta untuk biaya haji Yan dan istri dan diterima
pada 3 September 2016; 11.200 dolar AS yang diterima pada 2 September
2016 dan diduga untuk keperluan haji di Arab Saudi dan uang Rp299,8 juta
diterima pada 1 September 2016.
Yan diduga
meminta anak buahnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar
Usman untuk mencari uang agar Yan dan istrinya dapat berangkat haji
tahun ini.
Umar kemudian mencari perusahaan yang mau melakukan ijon proyek di Dinas Pendidikan tersebut. KPK
juga masih mengembangkan dugaan penerima suap lain karena sebelum Yan
menjabat ayahnya, Amiruddin Inoed menjabat sebagai bupati selama dua
periode berturut-turut. sumber nn.com