N3~Dukungan terhadap Haris Azhar terus membanjir, buktinya sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Narkoba, siap untuk serta dijadikan tersangka apabila Koordinator Kontras Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sebelumnya Haris Azhar dilaporkan ke Bareskrim oleh TNI, BNN dan Polri terkait konten yang disebar melalui akun media milik Haris.
Pernyataan ini disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah. Dahnil mengutarakan kesiapan para aktivis, termasuk dirinya unutk dijadikan tersangka terkait postingan Haris di akun Twitter dan Facebook miliknya. Dalam konten tersebut Haris mengungkapkana adanya keterlibatan badan penegak hukum Negara dalam peredaran Narkoba milik Fredi Budiman.
"Jadi kalau polisi itu menetapkan saudara Haris Azhar sebagai tersangka, Bareskrim pun harus menyertakan kami dan orang-orang yang duduk di sini. Jadi kami siap ditersangkakan semua," kata Dahnil dalam keterangan pers yang dihadiri oleh aktivis dari sejumlah elemen di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (4/8) kemarin.
Ditambahkan oleh tokoh Buruh Indonesia, Muchtar Pakpahan, keterlibatan penegak hukum dalam bisnis nakotik adalah sebuah fakta. Salah satu faktanya saat dulu ia mendekap dipenjara dari tahun 1994-1998. Ia menyaksikan adanya peredaran narkoba dari dalam lapas dan itu melibatkan aparat hukum.
Dituturkannya, narkotika sengaja dijadikan alat oleh pemilik modal untuk mematikan aksi demonstrasi buruh. Modusnya, ada sejumlah buruh yang sengaja dijebak dengan narkotik agar keluar dari tempat kerjanya dan tidak mendapat pesangon.
"Jadi kami menduga saat itu para petugas dibayar," ujarnya.
Faktanya lagi ketika Muchtar berkunjung ke kantor BNN beberapa waktu lalu. Ia menyebut, di sana ia melihat dengan jelas ada oknum petugas BNN sedang di bawah pengaruh narkotik.
"Saya beberapa kali berkunjung ke kantor BNN. Saya lihat petugas sedang 'on'. Kalau dia sudah jalan-jalan, lidahnya keluar, garuk-garuk, atau matanya bekedip-kedip itu sudah 100 persen dibawah pengaruh narkoba," ujarnya.
Melihat fakta yang terjadi, Muchtar mengaku pesimistis dengan upaya pemerintah dalam mananggulangi peredaran narkotik. Ia juga mengaku belum ada tindak lanjut atas informasinya itu meski telah dilaporkan kepada BNN, Komisi Kepolisian Nasional, dan Kepolisian. Lebih lanjut, tertangkapnya sejumlah aparat, seperti Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Ichwan Lubis, Seksi Pengawasan (Siwas) Polresta Medan Brigadir Ivo Sri Wahyuni, dan Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Infantri Jefri Oktavian Rotty terkait narkotik merupakan fakta lain adanya keterlibatan aparat hukum dalam bisnis haram ini. Dengan fakta yang ada berarti di tubuh instansi yang bertugas memberantas narkoba itu, ada tersebar pengguna dan pengedar, ungkap Muchtar
Keterangan Muchtar ini senada dengan apa yang disampaikan Dahnil. Muchtar juga menyebut ada korelasi yang terjadi di dalam bisnis narkotik. Pasalnya, ia berkata, tingginya anggaran penanganan kasus narkotik tidak dibarengi dengan menurunnya angka pengguna dan kematian akibat narkotika sampai saat ini.
Muchtar juga mengaku heran dengan langkah Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso yang ikut mengkriminalisasikan Haris. Padahal, sebelumnya ia mengklaim Budi merupakan sosok yang tegas dalam memberantas narkotika.
Seharusnya apa yang diungkap Haris ini menjadi langkah awal dalam mengungkap kasus narkoba, pungkas Muchtar.(Khalid)