N3~Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Padang, sekaligus wakil walikota Padang, bersama unsure Forum Komunikasi Pimpinan Darah (Forkopimda) memusnahkan barang bukti (BB) jenis narkoba yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Kamis (11/8) kemarin.
Terkait masalah penanggulangan narkoba, BNK secara terintegritas bekerjasama dengan Jajaran Polresta, RSUD Padang serta untuk terkait dalam pemberantasan narkoba di kota Padang.
“Sama kita ketahui, peredaran narkoba layaknya seperti air bah, kasus ini bukan hanya terjadi di Padang saja namun Indonesia pada umunya. Maka dari itu mari kita bekerjasama untuk meberantas jaringan pengedar narkoba khususnya kota Padang, agar generasi bangsa dapat terselamatkan,” ujar Emzalmi kepada wartawan usai pembakaran seluruh barang bukti di halaman Kantor Kejari Padang, jalan Gajah Mada Gunung Pangilun.
Wakil walikota Emzalmi juga menambahkan, BNK dengan pihak terkait akan melakukan sweeping ke rumah-rumah maupun ke kost-kostan, dan juga akan melakukan razia di titik-titik yang dianggap daerah rawan peredaran narkoba.
“Jadi, kita tidak saja gencar dalam pencegahan, penindakan dan rehabilitasi, tapi juga harus memberikan shock teraphy bagi pengguna dan pengedar barang terlarang ini. Apalagi barang haram ini sudah bisa masuk dari segala lini tidak hanya orang dewasa atau remaja, namun juga sampai ke kalangan anak-anak,” imbuhnya.
Ia atas nama Pemko Padang dan juga sebagai ketua BNK, mengucapkan terima kasih atas sinergitas semua pihak terkait yang telah melakukan penangkapan serta menggagalkan peredaran narkoba di Sumatera Barat, khususnya Padang.
Terkait pemusnahan barang bukti tersebut, juga diharapkan tidak hanya dilihat bagi yang menyaksikan secara langsung, namun juga dapat diketahui seluruh masyarakat.
"Dengan diberangusnya barang bukti narkoba ini, diharapkan dapat mengurangi resiko barangkali hilangnya barang bukti ini atau mencegah terjadi penyalahgunaan. Dalam hal ini Pemko Padang komit memberantas narkoba dengan menganggarkan dana Rp1 miliar dari APBD tahun ini,” tukasnya.
Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Syamsul Bahri, kali ini pemusnahan hasil tangkapan barang bukti tersebut merupakan hasil kerjasama semua pihak terkait. BB yang dimusnahkan ini hasil dari tangkapan sejak tahun 2014 hingga 2016 tahun ini.
Kajari menyebutkan, BB yang dimusnahkan berupa jenis shabu-shabu dengan total seberat 461, 232 gram, ganja 13.142,07 gram dan pil extacy sebanyak 15 butir. Selain itu barang bukti lainnya yang diberangus juga ada barang bukti dari perkara pembunuhan, perkara pemalsuan materai dan pelanggaran UU kesehatan.
Kami harap, dengan diberangusnya BB ini demi mengantisipasi agar barang bukti tidak hilang atau bahkan nantinya takut disalahgunakan. Jadi sesuai komitmen kami bersama-sama memberangus barang bukti tersebut, pungksnya.(Mond)