Hal tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna internal terkait penetapan perubahan struktur Fraksi PAN di gedung DPRD Padang, Senin(1/8).
Penetapan Masrul sebagai Ketua Fraksi PAN yang baru berdasarkan penetapan perubahan ketiga atas putusan pimpinan DPRD Kota Padang nomor 4 tahun 2016 tentang fraksi-fraksi DPRD Padang masa bakti 2014 hingga 2019 sisa masa jabatan.Hal itu disampaikan Ketua DPRD Padang Erisman dalam rapat paripurna internal tersebut.
Erisman mengatakan paripurna internal ini menindaklanjuti surat dari Fraksi PAN tertanggal 26 Juli serta rapat Badan Musyarawarah (Bamus) pada hari yang sama,"katanya.
Sekretaris DPRD Padang Ali Basar dalam rapat paripurna internal itu menyampaikan keputusan perubahan struktur fraksi PAN itu berlaku sesuai tanggal ditetapkan 1 Agustus 2016.
Berdasarkan surat keputusan Fraksi PAN ,struktur baru yang berlaku sejak 1 Agustus 2016 dan berdasarkan paripurna internal terjadi pergantian posisi atau jabatan yakni Ketua Fraksi PAN Masrul Rajo Intan, Wakil Ketua Fakri Bahar, Sekretaris ialah Yandri Hanafi dan anggota Amril Amin, Asrizal dan Faisal Nasir.
Sebelumnya struktur Fraksi PAN di Ketuai Faisal Nasir, Wakil Ketua Fraksi PAN Fakri Bahar, Sekretaris Masrul Rajo Intan dan anggota yakni Amril Amin, Asrizal dan Yandri.
Sementara Faisal Nasir mantan Ketua Fraksi PAN DPRD Padang mengatakan pergantian terhadap dirinya itu merupakan kebijakan dari partai PAN. Pergantian posisi di fraksi DPRD Padang menjadi wewenang sepenuhnya partai dan fraksi hanya mengikut saja,"kata Faisal.
Menurutnya perubahan ini merupakan suatu bentuk penyegaran dalam fraksi PAN. Sementara saya sendiri sudah dua tahun jadi ketua fraksi PAN di DPRD Padang, untuk pergantian ini sudah biasa, " ungkap Faisal.
Hal senada disampaikan Ketua baru Fraksi PAN Masrul Rajo Intan ,pergantian ini merupakan kebijakan dari partai sendiri, sebagai fraksi di DPRD Padang kami hanya menerima serta mematuhi perintah partai,"ungkap Masrul.(M7).
Post a Comment