N3, Padang ~ Dinas
Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Padang terus berupaya memaksimalkan
penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan target di tahun ini.
Beberapa sektor objek pajak yang dikelola terus digenjot, seperti kali
ini Kamis (25/8) bersama tim teknis terdiri dari Dinas Perindagtamben,
PDAM dan Sat Pol PP tengah melakukan uji petik pada objek Pajak Air
Tanah.
Kepala Dipenda Adib Alfikri memandang perlu dilakukan pemeriksaan investigasi untuk mengetahui tingkat kepatuhan dan kejujuran wajib pajak.
“Kita optimis dengan dilakukannya pemeriksaan ini, menjadi salah satu
strategi untuk mengoptimalkan penerimaan PAD,” kata Adib usai uji petik
di Hotel Pangeran.
Adib melanjutkan, dalam uji petik tersebut
ditemukan adanya hotel yang menggunakan meteran air yang tidak pada
tempatnya. Seperti letaknya yang jauh dengan sumber air. Selain itu
meteran yang digunakan juga sudah ada yang rusak, karena tidak dirawat
sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Adapun
rekomendasi kita berikan seperti kepada pihak managemen Hotel Pangeran,
agar menyervis ulang meterannya. Sebagaimana meteran itu harus valid,
karena berfungsi mencek berapa kebutuhan pemakaian air tanah di hotel
tersebut. Adapun hasil pemeriksaan di hotel ini, memang tidak ada
terjadi penyimpangan namun harus mendengarkan rekomendasi yang
disampaikan,” imbuhnya.
Adib menambahkan, terkait target PAD dari
Pajak Air Tanah merupakan persoalan yang cukup serius. Kalau dari sisi
target untuk bulan Agustus diperkirakan masuk angka 35 persen dari
target Rp 1 Milyar lebih di tahun ini.
"Maka itu Dipenda akan berusaha semaksimal mungkin demi mengejar target tersebut," tuturnya. (David/ Faisal/ Bustam)