N3, Padang ~ Sebagai bentuk solidaritas sesama Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Wakil Walikota (Wawako) Padang, Emzalmi didampingi sejumlah pejabat eselon II dan III, sengaja berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Selasa (19/7).
Kedatangan Wawako sekitar pukul 10.00 WIB tersebut langsung disambut Kepala Lapas Padang, Destri Syam didampingi beberapa pejabat dan petugas yang ada di lembaga itu.
Setelah bersalaman dengan para pejabat dan petugas Lapas, Wawako lalu menyampaikan maksud kedatangannya untuk membezuk sejumlah pejabat Pemko Padang yang ditahan di Lapas Muaro Padang itu terkait kasus tindak pidana korupsi.
Seperti Firdaus K (mantan Sekda), Firdaus Ilyas (Kasat Pol PP), Asnul Zainal Abidin (mantan Ketua PJOK), Syafrudin (mantan Camat Bungus Teluk Kabung), Ejisrin (Lurah Bungus) dan lainnya. Ada delapan pejabat dan mantan pejabat Pemko Padang yang menghuni Lapas Muaro Padang saat ini.
Selanjutnya, Wawako dan rombongan dipersilahkan menunggu di ruang Kasi Binadik Lapas Muaro Padang yang dipimpin Darwan SH. Tak lama kemudian, datanglah Firdaus K dan Firdaus Ilyas menemui Wawako Padang.
Mereka pun berpelukan sejenak dengan Wawako dan rombongan pejabat yang mendampingi sembari memberikan dukungan moral. Beberapa saat kemudian, datang lagi tahanan pejabat lainnya sehingga lengkap menjadi delapan orang.
Kepada Wawako, para tahanan pejabat Pemko itu sempat curhat dan menyampaikan keluh-kesah mereka selama berada di Lapas Muaro Padang. Secara umum, mereka dipelakukan cukup baik. Hanya saja, hidup dalam penjara tentu tidaklah seenak bila dibandingkan di rumah sendiri.
“Yah, nasi sudah menjadi bubur. Tak ada yang perlu ditangisi lagi. Semoga apa yang kami alami ini menjadi contoh dan pelajaran bagi pejabat Pemko yang masih aktif saat ini. Saya ikhlas, walaupun divonis bersalah oleh pengadilan,” kata Firdaus K yang mengaku divonis 5 tahun penjara akibat kasus korupsi PLTU Teluk Sirih, Bungus Teluk Kabung.
Hal senada juga disampaikan Firdaus Ilyas, Asnul, Syafruddin, Ejisrin dan lainnya. Mereka mengaku kapok dan berjanji akan lebih hati-hati lagi setelah keluar dari penjara nanti.
“Saya ambil hikmahnya saja. Sejak berada di Lapas ini, kami diajak sholat berjamaah setiap lima waktu. Padahal, ketika bebas dulu saya jarang mengerjakan sholat lima waktu secara berjamaah. Bisa jadi ini teguran dari Allah SWT,” ucap Firdaus Ilyas sembari meneteskan air mata penyesalan.
Setelah mendengarkan semua keluhan yang mereka sampaikan, Wawako Padang Emzalmi berusaha menghibur para pejabat yang mendekam di Lapas Muaro Padang tersebut. Emzalmi tetap memberikan dukungan moril kepada mereka.
“Sudahlah. Yang sudah terjadi biarlah. Sekarang bagaimana waktu yang diberikan Allah SWT selama berada di Lapas ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk bertobat dan memperbaiki diri ke depan. Yang lainnya tak usah dipikirkan,” nasehat Emzalmi yang bertindak sebagai seorang bapak kepada anaknya.
“Kita sangat prihatin dan ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Hati-hati dalam melaksanakan amanah jabatan yang diberikan pimpinan. Sekecil apapun nilai uangnya, kalau memang bukan hak kita, jangan coba-coba dimakan,” pesan Emzalmi kepada para pejabat Pemko Padang yang mengiringinya usai membezuk Firdaus K cs. **
Kedatangan Wawako sekitar pukul 10.00 WIB tersebut langsung disambut Kepala Lapas Padang, Destri Syam didampingi beberapa pejabat dan petugas yang ada di lembaga itu.
Setelah bersalaman dengan para pejabat dan petugas Lapas, Wawako lalu menyampaikan maksud kedatangannya untuk membezuk sejumlah pejabat Pemko Padang yang ditahan di Lapas Muaro Padang itu terkait kasus tindak pidana korupsi.
Seperti Firdaus K (mantan Sekda), Firdaus Ilyas (Kasat Pol PP), Asnul Zainal Abidin (mantan Ketua PJOK), Syafrudin (mantan Camat Bungus Teluk Kabung), Ejisrin (Lurah Bungus) dan lainnya. Ada delapan pejabat dan mantan pejabat Pemko Padang yang menghuni Lapas Muaro Padang saat ini.
Selanjutnya, Wawako dan rombongan dipersilahkan menunggu di ruang Kasi Binadik Lapas Muaro Padang yang dipimpin Darwan SH. Tak lama kemudian, datanglah Firdaus K dan Firdaus Ilyas menemui Wawako Padang.
Mereka pun berpelukan sejenak dengan Wawako dan rombongan pejabat yang mendampingi sembari memberikan dukungan moral. Beberapa saat kemudian, datang lagi tahanan pejabat lainnya sehingga lengkap menjadi delapan orang.
Kepada Wawako, para tahanan pejabat Pemko itu sempat curhat dan menyampaikan keluh-kesah mereka selama berada di Lapas Muaro Padang. Secara umum, mereka dipelakukan cukup baik. Hanya saja, hidup dalam penjara tentu tidaklah seenak bila dibandingkan di rumah sendiri.
“Yah, nasi sudah menjadi bubur. Tak ada yang perlu ditangisi lagi. Semoga apa yang kami alami ini menjadi contoh dan pelajaran bagi pejabat Pemko yang masih aktif saat ini. Saya ikhlas, walaupun divonis bersalah oleh pengadilan,” kata Firdaus K yang mengaku divonis 5 tahun penjara akibat kasus korupsi PLTU Teluk Sirih, Bungus Teluk Kabung.
Hal senada juga disampaikan Firdaus Ilyas, Asnul, Syafruddin, Ejisrin dan lainnya. Mereka mengaku kapok dan berjanji akan lebih hati-hati lagi setelah keluar dari penjara nanti.
“Saya ambil hikmahnya saja. Sejak berada di Lapas ini, kami diajak sholat berjamaah setiap lima waktu. Padahal, ketika bebas dulu saya jarang mengerjakan sholat lima waktu secara berjamaah. Bisa jadi ini teguran dari Allah SWT,” ucap Firdaus Ilyas sembari meneteskan air mata penyesalan.
Setelah mendengarkan semua keluhan yang mereka sampaikan, Wawako Padang Emzalmi berusaha menghibur para pejabat yang mendekam di Lapas Muaro Padang tersebut. Emzalmi tetap memberikan dukungan moril kepada mereka.
“Sudahlah. Yang sudah terjadi biarlah. Sekarang bagaimana waktu yang diberikan Allah SWT selama berada di Lapas ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk bertobat dan memperbaiki diri ke depan. Yang lainnya tak usah dipikirkan,” nasehat Emzalmi yang bertindak sebagai seorang bapak kepada anaknya.
“Kita sangat prihatin dan ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Hati-hati dalam melaksanakan amanah jabatan yang diberikan pimpinan. Sekecil apapun nilai uangnya, kalau memang bukan hak kita, jangan coba-coba dimakan,” pesan Emzalmi kepada para pejabat Pemko Padang yang mengiringinya usai membezuk Firdaus K cs. **