N3, Samarinda ~ Lahan bekas kebakaran di Karang Asam Samarinda, rencananya dibangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dengan bangunan tiga lantai dan dua menara yang dilengkapi fasilitas bangunan umum lain, yaitu rumah ibadah dan taman kanak-kanak (TK) serta kawasan perniagaan.
Rencana ini diusulkan Pemprov Kaltim kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diharapkan awal tahun depan dapat dimulai pembangunannya dan pada akhir 2017 pembangunan dapat selesai dan ditempati para korban kebakaran Karang Asam.
"Pada akhir tahun ini, melalui alokasi APBD Perubahan Pemprov Kaltim akan membuat desain Rusunawa di lokasi tersebut. Tetapi, tetap Pemerintah Kota Samarinda diminta untuk bekerjasama dengan Pemprov Kaltim demi pengamanan lokasi," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman di Kantor Gubernur Kaltim.
Pemprov Kaltim minta Pemkot Samarinda mengamankan lokasi tersebut agar tidak ada warga yang membangun di atas lahan tersebut. Karena sudah jelas di atas lahan tersebut akan dibangun Rusunawa. Sedangkan korban kebakaran diprioritaskan mendapat tempat untuk menyewa di Rusunawa tersebut.
Usulan ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR, meskipun desain Rusunawa belum dibangun. Tetapi, Kementerian PUPR siap mendukung. Rencana ini telah dikoordinasikan dengan Pemkot Samarinda dan Biro Perlengkapan Setprov Kaltim serta Dinas Pekerjaan Umum Kaltim.
Karena itu, warga yang sebelumnya tinggal pada lahan bekas kebakaran Karang Asam diminta mengikuti aturan pemerintah agar tidak membangun tempat tinggal di lokasi tersebut.
Rencana ini diusulkan Pemprov Kaltim kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diharapkan awal tahun depan dapat dimulai pembangunannya dan pada akhir 2017 pembangunan dapat selesai dan ditempati para korban kebakaran Karang Asam.
"Pada akhir tahun ini, melalui alokasi APBD Perubahan Pemprov Kaltim akan membuat desain Rusunawa di lokasi tersebut. Tetapi, tetap Pemerintah Kota Samarinda diminta untuk bekerjasama dengan Pemprov Kaltim demi pengamanan lokasi," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman di Kantor Gubernur Kaltim.
Pemprov Kaltim minta Pemkot Samarinda mengamankan lokasi tersebut agar tidak ada warga yang membangun di atas lahan tersebut. Karena sudah jelas di atas lahan tersebut akan dibangun Rusunawa. Sedangkan korban kebakaran diprioritaskan mendapat tempat untuk menyewa di Rusunawa tersebut.
Usulan ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR, meskipun desain Rusunawa belum dibangun. Tetapi, Kementerian PUPR siap mendukung. Rencana ini telah dikoordinasikan dengan Pemkot Samarinda dan Biro Perlengkapan Setprov Kaltim serta Dinas Pekerjaan Umum Kaltim.
Karena itu, warga yang sebelumnya tinggal pada lahan bekas kebakaran Karang Asam diminta mengikuti aturan pemerintah agar tidak membangun tempat tinggal di lokasi tersebut.