N3, Riau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Riau menjadi salah satu
daerah terkorup di Indonesia karena budaya pemerintahan yang dibangun
sudah salah dan menyebabkan korupsi akan terjadi terus menerus jika
tidak dilakukan pengawasan.
Budaya
korupsi tersebut membuat siapapun yang duduk dalam kursi pemerintahan
mau tidak mau akan ikut menjadi korup, meski sebelumnya orang tersebut
bersih dan tak memiliki niat korupsi.
"Sistem
pemerintahan di Riau ini sejak awal sudah bermasalah sehingga sebersih
apapun pemerintahannya akan menjadi korup jika sudah memerintah. Makanya
kita melakukan koordinasi dan supervisi terhadap Riau ini untuk
memperbaiki sistem yang sudah rusak itu," terang Kepala Tim Koordinasi
Supervisi KPK Wawan Wardiana.
Salah
satu contohnya, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) gemar
membuat kegiatan kecil-kecilan hanya sekedar mendapatkan honor tertentu.
Karena kata dia, setiap kegiatan ada honorarium bagi pegawainya,
sehingga penghasilan pera pegawai bertambah berkali-kali lipat dari gaji
yang diterimanya, padahal kata dia, kegiatan tersebut banyak fiktifnya.
"Bikin
kegiatan supaya banyak dapat honor. Banyak kegiatan fiktif yang
sifatnya hanya honorarium," ujarnya, dalam Lokakarya Jurnalis Lawan
Korupsi, di Hotel Grand Central.
Jika
KPK hanya melakukan penindakan tanpa melakukan pencegahan, kata Wawan,
pejabat Riau besar kemungkinan akan kembali terjerat kasus korupsi oleh
KPK.
Alasan
itulah mengapa KPK melakukan supervisi terhadap beberapa provinsi yang
dinilai KPK rawan korupsi dari pengalaman kepala daerahnya yang sudah
menjadi narapidana korupsi. rel