N3, Padang ~ Banjir besar yang menghondoh Kota Padang pada 22 Maret lalu dikarenakan aktifitas pembabatan hutan secara ilegal. Hal ini dikatakan Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo usai melakukan diskusi bersama Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) di Saung Meeting BPA Kota Padang, di Sungai Lareh.
“Jadi kemaren setelah banjir kita menurunkan tim untuk memeriksa hulu sungai kita. Dan berdasarkan laporan sementara ada longsoran yang menghambat saluran sungai sehingga mengakibatkan air tergenang. Genangang ini di banyak titik,” katanya dalam rapat yang dihadiri satuan kerja terkait termasuk beberapa pemerhati lingkungan dan perguruan tinggi itu.
Walikota memastikan, terjadinya longsoran tersebut dikarenakan ilegal logging yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Hal ini terlihat pada saat terjadinya banjir lalu. Dimana saat banjir itu cukup banyak kayu yang hanyut ke bawah menuju pemukiman warga. “Ilegal logging dipastikan ada,” ujar Walikota.
“Jadi kemaren setelah banjir kita menurunkan tim untuk memeriksa hulu sungai kita. Dan berdasarkan laporan sementara ada longsoran yang menghambat saluran sungai sehingga mengakibatkan air tergenang. Genangang ini di banyak titik,” katanya dalam rapat yang dihadiri satuan kerja terkait termasuk beberapa pemerhati lingkungan dan perguruan tinggi itu.
Walikota memastikan, terjadinya longsoran tersebut dikarenakan ilegal logging yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Hal ini terlihat pada saat terjadinya banjir lalu. Dimana saat banjir itu cukup banyak kayu yang hanyut ke bawah menuju pemukiman warga. “Ilegal logging dipastikan ada,” ujar Walikota.
Bukti lain penyebab banjir besar akibat ilegal loging yakni jebolnya jembatan di Sungai Bangek karena adanya batang kayu besar mengantam jembatan tersebut. Kayu besar dengan akarnya itu hanyut dibawa air Sungai Batang Kandih dan merusak sejumlah infrastruktur. “Terjangan air bersama kayu cukup kuat sekali, jembatan dan rumah ikut ambruk,” ungkap Walikota.
Karena itu, Walikota ingin memastikan betul situasi kondisi anak sungai Batang Kandih. Termasuk menindak pelaku ilegal loging. Menurut Walikota, pelaku ilegal loging ini sengaja merusak hutan dan memotong kayu untuk menguasai lahan di lokasi tersebut. “Ini yang namanya pengrusakan hutan, kayu dipotong untuk menguasai tanah. Ini harus dievaluasi, kita akan lihat datanya siapa, dan perlu dilakukan langkah untuk meminimalisir ilegal loging. Kita perlu bersinergi dan mengumpulkan kekuatan penuh,” sebut Walikota.
Karena itu, Walikota ingin memastikan betul situasi kondisi anak sungai Batang Kandih. Termasuk menindak pelaku ilegal loging. Menurut Walikota, pelaku ilegal loging ini sengaja merusak hutan dan memotong kayu untuk menguasai lahan di lokasi tersebut. “Ini yang namanya pengrusakan hutan, kayu dipotong untuk menguasai tanah. Ini harus dievaluasi, kita akan lihat datanya siapa, dan perlu dilakukan langkah untuk meminimalisir ilegal loging. Kita perlu bersinergi dan mengumpulkan kekuatan penuh,” sebut Walikota.