N3, Padang ~ Rencana kerjasama antara Dispora Kota Padang dengan pihak ketiga untuk pengelolaan perpakiran,"automatic parking system",di kawasan GOR.H.Agussalim,Komisi III DPRD Padang dalam hal itu belum menyatakan setuju,pasalnya sampai saat ini belum ada komfirmasi yang diterima langsung dari Kadispora Padang,pasalnya Dispora Padang merupakan mitra dari Komisi III DPRD Padang.Hal ini disampaikan Ketua Komisi III,Helmi Moesim.
Dia mengatakan,harusnya pihak ketiga dan Kadispora lakukan presentasi dengan komisi III terlebih dahulu,apa plus minusnya.Karena urusan perpakiran di Kota Padang masih dibawah Dinas Perhubungan(Dishub).
Dikatakan buat suatu regulasi dan dilihat mana yang lebih menguntungkan serta tertib.Apakah diserahkan pada pihak ketiga atau diserahkan semua melalui satu atap ke Dishub.Menurutnya di Dishub tersebut bisa dibuat satu bidang khusus perpakiran(Kabid Perpakiran-red),namun ini belum final hanya baru berupa solusi.Lanjutnya,saat ini kan hanya baru ada Uptd perparkiran saja di Dishub,skop nya kecil,personilnya sedikit namun cakupannya luas dan fungsi controlnya pun masih lemah.
Dalam hal ini Dispora Kota Padang dan pihak terkait lainnya perlu duduk bersama kepada Komisi III DPRD Padang untuk membahas lebih dalam untuk masalah perparkiran tersebut jika memang diserahkan pada pihak ketiga.
"Juga disampaikan pada paripurna LKPJ terhadap laporan kerja walikota tahun 2015 ini, Komisi III dari sana akan memanggil mitra- mitranya terhadap kinerjanya di 2015.Salah satunya disana termasuk Dishub.Kami akan kupas bersama Dishub terkait hal ini,"terangnya.
Sekali lagi Helmi Moesim menyampaikan,secara prinsip komisi III dalam hal ini belum dapat menerima atau setuju jika pengelolaan perpakiran diserahkan pada pihak ketiga karena pihak-pihak terkait belum ada duduk bersama untuk lakukan pembahasan.
"Namun jika pengelolaan perpakiran tersebut nantinya memang diserahkan kepada pihak ketiga,kemudian dari pihak ketiga/pengelola mampu dan dapat menyiapkan segala sesuatunya,serta dilihat apakah cashback dan hasilnya memang dapat melebihi pendapatan untuk pemerintah kota,ya kenapa tidak itu yang dilakukan sah-sah saja,"ujarnya.
"Intinya dalam hal ini butuh pengajian yang lebih mendalam,Dispora Kota Padang dan pihak terkait lainnya perlu duduk bersama kepada Komisi III DPRD Padang untuk membahas masalah perparkiran tersebut jika memang diserahkan pada pihak ketiga,"ungkap Helmi Moesim politisi Golkar tersebut. m7