Wagub Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS

N3, Sumbar ~ Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2016 dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat di Aula Kantor BKD Provinsi Sumatera Barat, Senin 21/02/2016. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan selurh SKPD se-Sumatera Barat, dan perwakilan BKD Kab/Kota se-Sumatera Barat.
 
Kepala BKD Sumatera Barat Jayadisman, SH. M. Kn melaporkan penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini sudah berjalan selama 4 tahun dan telah dilakukan sebanyak 8 kali. Penyerahan SK periode 1 April dilakukan sebelum jatuh tempo, hal ini merupakan dalam rangka memberikan pelayanan.
 
“Kami BKD Provinsi menyerahkan SK kepada SKPD Provinsi, dan BKD Kab/Kota sehingga nantinya tidak perlu masing-masing pegawai mengambil SK ke BKD Provinsi, tinggal perwakilan dari SKPD dan BKD Kab/Kota  yang memberikan kepada setiap pegawainya yang naik pangkatnya”, tambah Jayadisman.
Kenaikan pangkat periode 1 April 2016 untuk PNS Provinsi berjumlah ±700 orang, dan untuk PNS Kab/Kota berjumlah ±800 orang yang terdiri dari PNS Golongan I, II, III, dan IV, ucap Ketua BKD Sumatera Barat.
 
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan, “penyerahan SK yang mendahului dari jadwal tempo ini merupakan terobosan dalam memberikan pelayanan, dan  hal ini patut di apresiasi”.
 
Wakil Gubernur berpesan kepada kepala SKPD agar membuat tupoksi untuk bawahan-bawahannya, agar kinerja bawahan dapat terukur. Jika tidak mememiliki tupoksi maka kinerja bawahan tersebut tidak dapat kita ukur dan kita nilai.
 
Nasrul Abit mengucapkan selamat kepada para PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat, dan berharap kenaikan pangkat pegawai diiringi dengan kenaikan kinerja, harus produktif dalam bekerja dan memiliki tanggung jawab moral, serta bekerja dengan professional di bidangnya. 
 
Terakhir Wakil Gubernur megatakan, “kepada setiap PNS harap memiliki PDLT, yakni Prestasi, Dedikasi , Loyalitas kepada lembaga dan pimpinan serta Tidak tercela, sehingga dapat bekerja dengan baik dan professional”. Aldo
Previous Post Next Post