Rakor Kabupaten/ Kota se-Sumatera Barat

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit memimpin Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam Rencana Pembangunan Kepariwisataan Sumatera Barat. Nasrul Abit didampingi oleh Asisten II bidang ekonomi kesejahteraan rakyat Syafruddin, dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Burhasman. Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati/ Walikota se-Sumatera Barat, Kepala Bappeda, dan Kepala dinas Pariwisata se-Sumatera Barat.

Rapat ini membahas tentang Gerakan Terpadu Pengembangan Kepariwisataan (GPTK) di Sumatera Barat dan ISSU Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kepala Dinas Pariwisata Burhasman mengatakan tujuan dari GTPK yaitu destinasi/ objek yang dibangun bisa lebih cepat diselesaikan dan difungsikan, sumber daya yang digunakan lebih fokus pada objek yang dijadikan sasaran, berbagai pihak dapat berkontribusi dalam pembangunan, dan dampak langsung dapat segera dirasakan masyarakat. 
 
Dalam hal ini tim pelaksana dari GTPK ini telah dibentuk yang melibatkan lintas sektor dan stakeholders terkait yang difokuskan pada kegiatan fisik atau objek/ destinasi pariwisata, dan non fisik dalam hal promosi dan pameran. SKPD Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang masuk dalam GTPK ibdang kegiatan fisik yaitu Bupati/ Walikota terkait, asisten Ekonomi Kesra Setda, Bappeda, DPKD, Dinas Parekraf, Dinas Prasjal Tarkim, Dinas PSDA, Dinas Peternakan Kes Hewan, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan holtikultura, Dinas Perhubungan dan Telematika, Dinas Perindag, Dinas Koperasi dan UKM, Bapedalda, BKPM, dan Biro Aset Setda di lingkungan Provinsi Sumatera Barat. Sementara dibidang non fisik Dinas Pariwisata dan ekonomi kreatif, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM di lingkungan Provinsi Sumatera Barat, dan Dinas yang membidangi urusan pariwisata Kabupaten /Kota terkait.

Burhasman menambahkan, “Sesuai UU No. 39/ 2009 pasal 2, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geo ekonomi, dan geo strategi dan berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.”

Selain itu Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam arahannya mengatakan, “Masalah yang kita hadapi saat ini dalam melaksanakan GTPK ini adalah Terbatasnya kemampuan fiskal Kab/Kota, terbatasnya kewenangan Provinsi (fisik), terbatasnya infrastruktur seperti fasilitas umum dan fasilitas pariwisata di destinasi pariwisata, serta mind set/ karakter masyarakat.”

“Program nasional menargetkan KEK 2015-2019 terdapat 25 wilayah KEK. Saat ini sudah ada 8 daerah KEK yang telah ditetapkan sampai tahun 2014, dan 7 daerah KEK baru diluar pulau Jawa. Saat ini masih ada 10 daerah KEK yang belum ditetapkan, untuk itu kita menargetkan 3 daerah Sumatera Barat masuk dalam penetapan daerah KEK, minimal 1,” ucap Nasrul Abit.

“Syarat yang harus kita penuhi adalah Clear & Clean dalam penyediaan lahan 1 hamparan seluas 500 Hektare,” tambahnya.

Selain itu Nasrul Abit menghimbau kepada Kabupaten/Kota untuk segera mempersiapkan DED dan RDTR untuk pengembangan objek wisata daerahnya masing-masing.

“Kedepan nantinya kita akan membuat MOU kesepakatan pembagian pembiayaan dan kewenangan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengembangan pariwisata, tetapi sebelum itu kita tentu akan meninjau lokasi-lokasi yang sudah dipersiapkan oleh kabupaten/kota sebagai lahan untuk objek wisata di daerahnya. Jangan nanti sudah kita olah sudah kita bangun ternyata akhirnya malah terjadi masalah dan melanggar aturan,” tegas Nasrul Abit.
Previous Post Next Post