N3, Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, mengatakan penyampaian Surat Pemberitahuan yang dilakukan hari ini hendaknya menjadi contoh bagi para pemimpin lainnya. Pemimpin harus menjadi panutan bagi wajib pajak untuk mereka taat pada kewajibannya membayar pajak. Pajak merupakan hak negara dan menjadi kewajiban setiap warga negara melunasinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh dalam sambutan singkatnya pada acara Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Orang Pribadi Tahun 2016, yang dipusatkan di Anjong Mon Mata.
“Oleh sebab itu, melalui Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan ini, kita mendorong wajib pajak di Aceh untuk segera melaporkan SPT tahunannya tepat waktu di kantor pajak setempat, sebab kepatuhan dalam melaporkan dan membayar pajak merupakan salah satu kunci sukses pembangunan di daerah kita,” ujar Gubernur.
Pria yang akrab disapa Doto Zaini itu menambahkan, bahwa tidak ada satupun negara di dunia ini yang tidak menerapkan pajak dalam sistem pemerintahannya.
“Karena pentingnya, maka pajak bersifat memaksa. Ini bertujuan untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pembiayaan bagi kelangsungan pembangunan bangsa. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak, berupaya meningkatkan target penerimaan pajak dari tahun ke tahun, dengan tujuan agar program Pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dapat ditingkatkan.”
Doto Zaini menambahkan, untuk mendorong minat masyarakat membayar pajak, maka sosialisasi tentang pajak harus terus dilaksanakan dengan berbagai metode. Selain pemberitaan di media, iklan outdoor, atau lewat spanduk dan brosur, para pemimpin dan tokoh masyarakat juga harus dilibatkan.
“Sebagai panutan, maka sangat penting melibatkan para tokoh dan pemimpin sebagai panutasn kepada para wajib pajak yang lain. Jika semua unsur memberi contoh yang baik, Insya Allah masyarakat akan mengikuti,” sambung Doto Zaini.
Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara itu mengapresiasi kehadiran sejumlah pemimpin dan tokoh masyarakat dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJP Aceh itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh dalam sambutan singkatnya pada acara Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Orang Pribadi Tahun 2016, yang dipusatkan di Anjong Mon Mata.
“Oleh sebab itu, melalui Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan ini, kita mendorong wajib pajak di Aceh untuk segera melaporkan SPT tahunannya tepat waktu di kantor pajak setempat, sebab kepatuhan dalam melaporkan dan membayar pajak merupakan salah satu kunci sukses pembangunan di daerah kita,” ujar Gubernur.
Pria yang akrab disapa Doto Zaini itu menambahkan, bahwa tidak ada satupun negara di dunia ini yang tidak menerapkan pajak dalam sistem pemerintahannya.
“Karena pentingnya, maka pajak bersifat memaksa. Ini bertujuan untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pembiayaan bagi kelangsungan pembangunan bangsa. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak, berupaya meningkatkan target penerimaan pajak dari tahun ke tahun, dengan tujuan agar program Pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dapat ditingkatkan.”
Doto Zaini menambahkan, untuk mendorong minat masyarakat membayar pajak, maka sosialisasi tentang pajak harus terus dilaksanakan dengan berbagai metode. Selain pemberitaan di media, iklan outdoor, atau lewat spanduk dan brosur, para pemimpin dan tokoh masyarakat juga harus dilibatkan.
“Sebagai panutan, maka sangat penting melibatkan para tokoh dan pemimpin sebagai panutasn kepada para wajib pajak yang lain. Jika semua unsur memberi contoh yang baik, Insya Allah masyarakat akan mengikuti,” sambung Doto Zaini.
Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara itu mengapresiasi kehadiran sejumlah pemimpin dan tokoh masyarakat dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJP Aceh itu.