N3, Pariaman ~ Telah terjadi pelecehan seksual didaerah Kasang Kecamatan Batang Anai Kenagarian Kasang Padangpariaman. Korban bernama Regina umur 3 tahun, anak dari pasangan Azwir dan Yuniza.
Kejadian bermula ketika korban diajak pergi ke daerah Padang Sarai oleh tersangka Syafrizal Oyong dengan menggunakan mobil merek Agya BA 1070 FP pada Selasa 1 Maret 2016. Esoknya pada Rabu pagi, orang tua korban ingin memandikan korban, namun tiba-tiba korban mengeluh kalau kelaminnya terasa sakit. Setelah didesak dan ditanya, akhirnya korban mengaku kalau Syafrizal Oyong telah memasukan tangannya ke dalam kelamin korban.
Merasa tidak terima atas perlakukan tidak senonoh terhadap anaknya, orang tua korbanpun langsung mendatangi rumah tersangka yang tidak jauh dari rumah korban untuk mempertanyakan kejadian tersebut.
Ini dikatatakan Azwir kepada wartawan nusantaranews.net dikediamannya siang tadi.
Namun saat ditanya pelaku tidak mengakui perbuatannya, malah pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan mengancam kalau mereka juga punya sodara Polisi.
Pihak keluarga korban merasa tidak puas atas pelecehan terhadap anaknya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib dan Polisipun menyuruh korban untuk divisum.
Ironisnya, semenjak dari hari Jumat sampai berita ini tayang, keluarga korban sama sekali tidak mengetahui hasil dari visum tersebut. Malah sang Polisi berpesan kalau persoalan ini jangan dibesar-besarkan dan jangan sampai tahu orang lain. Pasalnya, masalah ini kan sudah dilaporkan, kalau masyarakat umum tahu, nanti tersangka keburu kabur.
Setelah menerima penjelasan yang kurang memuaskan dari aparat Kepolisian, keluarga korban lalu meminta bantuan kepada LT KPSKN yang diwakili oleh saudara Feri Yosrizal untuk mencari solusi atas kejadian ini.
Sampai saat ini korban masih mengalami trauma berat dan pihak kelurga korban tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya dan berharap kasus ini diusut sampai tuntas dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Abe