N3, Padang ~ Pemberitaan mengenai penangkapan
sekaligus pemukulan mahasiswa dan pengacara oleh Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kota Padang beberapa waktu lalu dibantah Kepala Satpol
PP Kota Padang, Firdaus Ilyas. Menurutnya, dalam aksi penertiban yang
dilakukan personilnya di Tugu Gempa serta di Markas Komando (Makko)
Satpol PP tidak terjadi pemukulan.
Dikatakan
Firdaus, jika benar terjadi pemukulan tentu ada yang terluka dan ada
bekas pukulannya. "Ini kan tidak. Jika terjadi dorong-dorongan itu
biasa. Yang namanya penertiban itu pasti ribut. Hewan saja ditertibkan
pasti 'manggalabuang'. Penertiban seperti ini sudah biasa dan rutin,"
ujar Firdaus, kemarin.
Diceritakan
Firdaus, penertiban yang dilakukan pada Jumat (25/3) dinihari itu di
kawasan Tugu Gempa merupakan kegiatan rutin. Sebab, daerah tersebut,
termasuk kawasan ‘kuning’, alias kawasan tempat sering terjadi
transaksi. “Makanya ketika mendapat laporan oleh warga pada dinihari
itu, kami bersama TNI dan Kepolisian melakukan penertiban,” katanya.
Setiba
di lokasi, personil Satpol PP dan petugas lainnya mendapati seorang
wanita yang sedang duduk di salah satu warung. Sesuai Peraturan Daerah
(Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketentraman, Keamanan dan
Ketertiban Umum, personil menanyai identitas wanita dengan nama Berlian.
Saat itu Berlian tidak bisa menunjukkan identitasnya dan berencana
membawa Berlian ke Makko Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Namun,
saat itu lelaki yang mengaku mahasiswa Fakultas Hukum Universitas
Andalas yang duduk di dekat Berlian langsung menghadang. Lelaki yang
diketahui bernama Farhan ini membentak personil Satpol PP dan bahkan
sempat memaki dan mengeluarkan kata-kata kotor. Tidak hanya Farhan,
lelaki lain yang juga mengaku mahasiswa, Gianesha, juga lebih garang dan
berusaha memprovokasi personil Satpol PP. “Saya pun heran, ada yang
mengaku-ngaku mahasiswa Hukum Unand. Masak malam-malam mahasiswa
nongkrongnya di Tugu Gempa,” kata Firdaus.
Di
Makko Satpol PP, serombongan mahasiswa menunggu Gianesha dan Farhan.
Mahasiswa juga membawa seorang pengacara, Asrul Azis Sigalingging.
Dikatakan Firdaus, saat itu Asrul Azis Sigalingging terlihat sangat
arogan. "Pengacara itu memaksa untuk masuk, dia mencak-mencak sambil
berteriak kalau dirinya ingin mendampingi Gianesha di dalam. Padahal
waktu itu kondisi sedang tidak kondusif," kata Firdaus.
Pengacara
Asrul bahkan juga memprovokasi personil Satpol PP. Mendengar itu, Asrul
dibawa ke dalam Makko Satpol PP. “Ketika itu Asrul dengan arogannya
menunjukkan kartu advokatnya. Sementara dirinya tak mengantongi surat
kuasa penunjukan sebagai pengacara. Bahkan ketika di dalam, Geisha
justru tak mengenal Asrul. Geisha juga mengaku tak meminta pengacara
untuk mendampinginya,” tukuk Firdaus.
Terkait
di pemberitaan yang menyebut bahwa di Satpol PP tidak ada hukum,
Firdaus menjelaskan bahwa di Satpol PP tidak ada proses hukum, akan
tetapi pembinaan kepada warga yang melanggar Perda. Jadi tidak perlu
pengacara. "Sayangnya saja setelah itu hal ini dibesar-besarkan bahkan
dipolitisir ke arah pemukulan. Padahal tak ada pemukulan, sehingga hal
ini menyudutkan Satpol PP," tukasnya..**