N3, Padang ~ Upaya Pemko Padang menyelesaikan pengerjaan jalan jalur II Padang - By
Pass, terus dilakukan secara intens. Segala proses yang berkaitan dalam
pengerjaan jalur dua tersebut, terus diupayakan. Seperti halnya langkah
mediasi untuk konsolidasi, serta berbagai proses yang harus ditempuh
terus dilakukan. Ini mengingat, untuk pengerjaan fisik jalan, semuanya
harus selesai sebelum tenggat waktu serah terima / PHO 7 Agustus 2016
mendatang.
Hal ini dikemukakan di dalam Rapat Evaluasi
Perkembangan Penyelesaian Jalur II Padang-By Pass, yang diikuti Walikota
Padang, H Mahyeldi Dt Marajo dan jajaran, bersama Muspida, Muspika dan
Tim Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional II Kementrian Pekerjaan Umum RI
di Balaikota Padang, Selasa (16/2).
Walikota mengatakan, ia
menginginkan segala hal terkait pengerjaan jalan jalur dua By Pass dapat
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kemudian hal-hal yang menghambat
atau memperlambat pengerjaan, harus dilakukan tindakan secara tepat dan
cermat.
"Sehingga, harapan kita dalam pengerjaan jalur dua By
Pass ini, bisa terwujud dan semoga mekanisme pengerjaannya berjalan
dengan lancar. Sebab, bagaimanapun juga, pembangunan jalan ini tidak
boleh terhenti ataupun telat penyelesaiannya. Karena ini demi
kepentingan kita semua,” imbuh Mahyeldi.
Mahyeldi juga
m ngungkapkan, atas nama Pemko Padang mengucapkan terima kasih kepada
Muspida dan semua pihak terkait karena telah berpartisipasi dalam
pengerjaan jalur II By Pass hingga saat ini.
“Tanpa dukungan dan
kerja sama dari semua pihak, mungkin kita tak akan mampu menyelesaikan
kerja berat ini. Semoga hasil dari pertemuan kali ini, semakin
memperjelas dan mempertegas apa dan bagaimana tindakan yang akan
dilakukan ke depan," ujarnya.
Setelah itu, Asisten I Pemko
Padang, Vidal Triza menyebutkan, untuk Kota Padang panjang total dalam
pengerjaan jalan jalur II Padang By Pass yaitu sepanjang 25 km dari
Teluk Bayur sampai Duku Fly Over. Untuk Kecamatan Koto Tangah sepanjang
11,5 km, Kecamatan Kuranji 7,4 km, Kecamatan Pauh 1,3 km dan Kecamatan
Lubuak Bagaluang 4,8 km.
“Untuk pembebasan lahan hingga saat ini
telah selesai sepanjang 22,3 km, berarti yang belum selesai tinggal 2,8
km lagi atau sebanyak 32 Persil tanah. Diantaranya dari 4 kecamatan,
Lubuak Bagaluang masih ada 8 Persil, Pauh 2 Persil, Kuranji 17 Persil
dan Koto Tangah menyisakan 5 Persil lagi,” terang Vidal. Lalu
Vidal menguraikan, pasca pembongkaran bangunan liar beberapa waktu
sebelumnya, tim mediasi meneruskan dengan kembali melakukan konsolidasi
selama 4 hari pada 28 - 31 Desember lalu.
“Dalam mediasi selama 4
hari itu, kita berhasil untuk land clearing sebanyak 1,3 km.
Alhamdulillah, meski secara bertahap namun sudah melihatkan titik terang
karena semakin berkurang persil yang bermasalah," sebutnya. Kemudian itu, terkait masalah yang dominan dihadapi bagi tim yang turun
ke lapangan, diakui Vidal, yaitunya masalah konsolidasi yang berasal
dari masalah internal kaum.
"Ini kendala kita di lapangan,
karena kita belum bisa masuk terlalu jauh disebabkan belum adanya
kesepahaman dari dalam kaum tersebut mengenai konsolidasi. Semoga, semua
masalah yang ada dapat dituntaskan dalam waktu dekat, sehingga
pengerjaan terus dilanjutkan dan selesai sebelum tenggat waktu yang
ditentukan,” harapnya. (David)