Pengerjaan Jalan Jalur II By Pass Terus Dikebut

N3, Padang ~ Upaya Pemko Padang menyelesaikan pengerjaan jalan jalur II Padang - By Pass, terus dilakukan secara intens. Segala proses yang berkaitan dalam pengerjaan jalur dua tersebut, terus diupayakan. Seperti halnya langkah mediasi untuk konsolidasi, serta berbagai proses yang harus ditempuh terus dilakukan. Ini mengingat, untuk pengerjaan fisik jalan, semuanya harus selesai sebelum tenggat waktu serah terima / PHO 7 Agustus 2016 mendatang.

Hal ini dikemukakan di dalam Rapat Evaluasi Perkembangan Penyelesaian Jalur II Padang-By Pass, yang diikuti Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo dan jajaran, bersama Muspida, Muspika dan Tim Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional II Kementrian Pekerjaan Umum RI di Balaikota Padang, Selasa (16/2).

Walikota mengatakan, ia menginginkan segala hal terkait pengerjaan jalan jalur dua By Pass dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kemudian hal-hal yang menghambat atau memperlambat pengerjaan, harus dilakukan tindakan secara tepat dan cermat.

"Sehingga, harapan kita dalam pengerjaan jalur dua By Pass ini, bisa terwujud dan semoga mekanisme pengerjaannya berjalan dengan lancar. Sebab, bagaimanapun juga, pembangunan jalan ini tidak boleh terhenti ataupun telat penyelesaiannya. Karena ini demi kepentingan kita semua,” imbuh Mahyeldi.
Mahyeldi juga m ngungkapkan, atas nama Pemko Padang mengucapkan terima kasih kepada Muspida dan semua pihak terkait karena telah berpartisipasi dalam pengerjaan jalur II By Pass hingga saat ini.

“Tanpa dukungan dan kerja sama dari semua pihak, mungkin kita tak akan mampu menyelesaikan kerja berat ini. Semoga hasil dari pertemuan kali ini, semakin memperjelas dan mempertegas apa dan bagaimana tindakan yang akan dilakukan ke depan," ujarnya.

Setelah itu, Asisten I Pemko Padang, Vidal Triza menyebutkan, untuk Kota Padang panjang total dalam pengerjaan jalan jalur II Padang By Pass yaitu sepanjang 25 km dari Teluk Bayur sampai Duku Fly Over. Untuk Kecamatan Koto Tangah sepanjang 11,5 km, Kecamatan Kuranji 7,4 km, Kecamatan Pauh 1,3 km dan Kecamatan Lubuak Bagaluang 4,8 km.

“Untuk pembebasan lahan hingga saat ini telah selesai sepanjang 22,3 km, berarti yang belum selesai tinggal 2,8 km lagi atau sebanyak 32 Persil tanah. Diantaranya dari 4 kecamatan, Lubuak Bagaluang masih ada 8 Persil, Pauh 2 Persil, Kuranji 17 Persil dan Koto Tangah menyisakan 5 Persil lagi,” terang Vidal. Lalu Vidal menguraikan, pasca pembongkaran bangunan liar beberapa waktu sebelumnya, tim mediasi meneruskan dengan kembali melakukan konsolidasi selama 4 hari pada 28 - 31 Desember lalu.

“Dalam mediasi selama 4 hari itu, kita berhasil untuk land clearing sebanyak 1,3 km. Alhamdulillah, meski secara bertahap namun sudah melihatkan titik terang karena semakin berkurang persil yang bermasalah," sebutnya. Kemudian itu, terkait masalah yang dominan dihadapi bagi tim yang turun ke lapangan, diakui Vidal, yaitunya masalah konsolidasi yang berasal dari masalah internal kaum.

"Ini kendala kita di lapangan, karena kita belum bisa masuk terlalu jauh disebabkan belum adanya kesepahaman dari dalam kaum tersebut mengenai konsolidasi. Semoga, semua masalah yang ada dapat dituntaskan dalam waktu dekat, sehingga pengerjaan terus dilanjutkan dan selesai sebelum tenggat waktu yang ditentukan,” harapnya. (David)
Previous Post Next Post