N3, Padang ~ Menanggapi keinginan Pemerintah Kota Padang yang akan mensterilkan keberadaan para pedagang disepanjang batu grip Pantai Padang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota
Padang Firdaus Ilyas menyebut, langkah awal penertiban Pantai Padang,
pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara Pemko Padang dengan
pedagang yang berjualan di sepanjang depan Rusunawa hingga ke Simpang
Olo Ladang. Pertemuan ini dilakukan Rabu (6/1) di Makko Satpol PP.
Pemko akan memanggil pemilik sembilan rumah makan serta pedagang ikan
di lokasi tersebut. “Sebelum dilakukan pembongkaran kita dahului dengan
memberikan informasi kepada seluruh pedagang untuk dilakukan
pembongkaran. Kita melakukan pembinaan sebelum dibongkar, dan ini akan
sangat penting sekali, sebab cukup banyak Peraturan Daerah yang
dilanggar para pedagang tersebut.
Mulai dari Perda perizinan mendirikan
bangunan (IMB), Perda Sampah hingga Perda Ketentraman dan Ketertiban
(Trantib),” ujar Firdaus Ilyas.
Sebelumnya, Tim Pemko Padang
telah melakukan rapat dalam rangka pembenahan Pantai Padang. Rapat ini
digelar Selasa (5/1) di Makko Satpol PP di jalan Tan Malaka. Rapat
tersebut dipimpin Sekdako Nasir Ahmad dan dihadiri sejumlah Kepala SKPD
di lingkup Pemko Padang. Terlihat diantaranya Kepala Dinas Budpar Medi
Iswandi, Kepala Satpol PP Firdaus Ilyas, Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan Zabendri, dan lainnya. **