Saya sangat
mengapresiasi sekali kemauan pedagang di Pantai Purus, padahal pemko
memberikan tengat waktu eksekusi untuk membongkar lapaknya tanggal 15
Januari 2016, mendatang ‘’ ujarnya.
Iswandi katakan saya mendapat kabar bahwa telah tejadi terjadi
pembongkaran lapak- lapak pedagang di Pantai Purus oleh anggota Pol PP,
padahal tenggang waktu yang dijadwalkan masih tersisah sekitar beberapa
hari lagi.
Maka itu, saya langsung meluncur kelokasi melihat apa
sebenarnya yang terjadi, dan ternyata pembongkaran dilakukan atas
permintaan pemilik bangunan rumah makan Ombak Puruih, dan beberapa
bangunan lainnya, meminta bantuan petugas Pol PP" Ujar Iswandi.
Pembongkaran bangunan pedagang tersebut dibantu oleh porsonel Satpol PP
langsung dihadiri Kepala Satpol PP Padang Firdaus Ilyas. Kepada
petugas satpol PP saya meminta agar puing-puing bangunan yang masih
bisa digunakan dibantu untuk antar ketujuan yang ditentukan
pemiliknya,’’ungkap kader PKB ini.
Sementara itu, Rahmad (36)
pemilik lapau uncu yang kedainya dibongkarnya, berujar, pembongkaran
kedai ini atas kemauan kami senndiri, Dari pada nantinya pembongkaran
paksa, dipastikan puing bangunan tidak bisa di pergunakan lagi,
‘’lebih baik kami bongkar sendiri, ‘’ujarnya.
Hal yang sama juga
dikatakan Hendra pemilik lapak di Purus, menurutnya dengan dilakukannya
pembongkaran sendiri akan memberikan keuntungan baik dari segi
tenaga pun dana. Selain itu bahan-bahan bekas bangunannya masih bisa
kita pergunakan," ungkapnya. (tf/ys)