N3, Padang ~ Telah tujuh tahun berlalu, namun sampai dengan saat ini belum ada jadwal pemutihan bagi kendaraan bermotor di Sumatera Barat.
Oleh karena itu, kita berharap agar masyarakat tidak terpengaruh atas pernyataan yang telah dilontarkan mantan gubernur.
Dan memang rencana untuk pemutihan telah dikatakan mantan gubernur Sumbar, namun terkait dengan adanya pilkada serentak, pihak Samsat Padang menunggu keputusan gubernur yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ini disampaikan Kepala Seksi STNK Padang Yusep Prasetyo kepada wartawan nusantaranews.net diruang kerjanya.
Kita belum ada dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan pemutihan itu. Yang disayangkan, Statement Gubernur yang kala itu dijabat Irwan Prayitno disampaikan melalui media massa.
Akibatnya Samsat Padang khususnya bagian pengurusan pajak STNK dan BPKB jadi kewalahan menghadapi masyarakat.
"Pernyataan itu membuat kami jadi kewalahan menghadapi masyarakat" ucap.
Akibatnya Samsat Padang khususnya bagian pengurusan pajak STNK dan BPKB jadi kewalahan menghadapi masyarakat.
"Pernyataan itu membuat kami jadi kewalahan menghadapi masyarakat" ucap.
Oleh karena itu, kita berharap agar masyarakat tidak terpengaruh atas pernyataan yang telah dilontarkan mantan gubernur.
Secara aturan, pihaknya siap saja melaksanakan program pemutihan kendaraan bermotor. Akantetapi harus ada dasar hukumnya, kemudian baru pihaknya akan dilakukan sosialisasi melalui media elektronik dan cetak, tegas Yusep.