Pemprov Kaltim Pelopori Samarinda Sister City

N3, Samarinda ~  Pemprov Kalimantan Timur menyarankan Pemerintah Kota Samarinda untuk segera merevisi tata ruang wilayah dengan melakukan konsolidasi rencana tata ruang dan pertanahan menyesuaikan kemajuan Kota Samarinda yang cukup dinamis dengan pertambahan penduduk yang tinggi.

Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam syukuran memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2015 di Tepian Sungai Mahakam Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Acara juga dihadiri Walikota Samarinda Syaharie Jaang, Asisten Bidang Administrasi Umum  Meiliana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim Taufik Fauzi dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim maupun Pemkot  Samarinda.

Menurut Awang, Pemprov Kaltim telah berupaya menjadikan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan yang ditangani secara serius dengan melakukan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dan Samarinda. Kemudian melanjutkan pembangunan jembatan dan ruas jalan lainnya di Kaltim dengan kualitas yang lebih baik.

"Bahkan, Pemprov Kaltim juga akan segera menyelesaikan pembangunan Bandara Samarinda Baru yang targetnya pada 2018 dapat segera beroperasi. Karena itu, saya juga meminta kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk segera menyelesaikan Jembatan Mahkota II," harap Awang.

Awang menjelaskan, setelah ditetapkan Pergub Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan serta Penyempurnaan Tata Kelola Perizinan di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kaltim dalam hal mewajibkan semua Kantor Pusat yang mengelola  sumber daya alam di Kaltim harus pindah dari Jakarta ke Kaltim.

"Kalau pindah kantor pusatnya di Kaltim, pilihannya Balikpapan dan Samarinda. Tapi, banyak diantaranya yang memilih kantor pusatnya di Kota Samarinda. Sehingga, ini harus dibenahi dengan penataan ruang yang baik," kata Awang.

Lebih jauh Awang meminta agar Kota Samarinda melakukan rekonstruksi besar-besaran. Misal, semua bangunan di sepanjang jalan protokol wajib dibangun minimal 3 hingga 4 tingkat dan diatur dengan peraturan daerah. Selain itu, rekontruksi pertanahan perlu juga dilakukan secara konkrit untuk membenahi Samarinda Seberang, Palaran, Loa Janan dan sekitarnya sebagai alternatif pengembangan kota baru di Samarinda.

Awang sangat berharap, selain menjadi pusat pemerintahan, Samarinda  juga bisa menjadi pusat pendidikan, pusat jasa dan perdagangan serta menjadi salah satu daerah tujuan wisata di Kaltim. Sebagai tujuan wisata, Samarinda harus mampu menjelma menjadi kota yang menarik untuk dikunjungi.

Awang juga menyinggung potensi Sungai Mahakam sebagai salah satu ikon yang perlu dibenahi, terutama pembenahan di sepanjang Tepian Sungai Mahakam.

"Pemprov Kaltim memberikan dukungan penuh untuk menjadikan ibukota Samarinda sebagai ibukota kebanggaan kita bersama. Bahkan, Pemprov Kaltim akan mempelopori segera Samarinda sebagai sister city atau kota kembar dari salah satu kota yang dapat kita pilih baik di Asia, Asia Timur, Eropa, Australia bahkan Amerika," katanya.

Sister City atau Kota Kembar atau Kota Bersaudara adalah konsep penggandengan dua kota yang berbeda negara dengan tujuan menjalin hubungan budaya dan kontak sosial antarpenduduk. Kota kembar umumnya memiliki persamaan keadaan demografi dan masalah-masalah yang dihadapi. Konsep kota kembar bisa diumpamakan sebagai sahabat pena antara dua kota yang berbeda negara. Hubungan kota kembar sangat bermanfaat dalam peningkatan perekonomian, mempromosikan kebudayaan dan menjalin kerjasama di berbagai bidang lain secara erat. rus/sul/hms
Previous Post Next Post