N3, Bandung ~ Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi Jawa Barat
melakukan pengukuran ulang kapal-kapal penangkap ikan laut yang
beroperasi di perairan Jawa Barat. Hal tersebut dilakukan dalam rangka
penataan dokumen kapal-kapal tersebut.
“Hingga saat ini, kita sudah melakukan pengukuran ulang bersama BPK
terhadap 19 kapal dan bersama pusat sebanyak 30 kapal. Target kita,
mudah-mudahan sampai akhir tahun ini bisa 100 kapal yang kita ukur,”
kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Diskanla Provinsi Jawa Barat, Dede
Sunendar pada rapat kerja antara Diskanla dengan Komisi II DPRD Jawa
Barat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota
Bandung.
Menurut Dede, pihaknya mensinyalir saat ini banyak kapal yang data
gross tonnage (GT) nya tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Hal
tersebut, bisa terjadi karena dari awal pengukuran atau ketidaktahuan
nelayan ketika mereka mengubah atau menambah-nambah bangunan, sehingga
GTnya bertambah.
Untuk pengukuran ulang kapal penangkap ikan laut tersebut, menurut
Dede, pihaknya masih menghadapi kendala dari KUPP atau KSOP, diantaranya
di Indramayu. Mereka tidak mau melakukan pengukuran dengan alasan bahwa
prosedurnya itu harus ada permintaan dari pemilik kapal.
“Kalau KSOP Cirebon, sudah memahami, sudah siap melakukan pengukuran ulang kapal,” katanya. (enal)