N3, Lampung ~ Sebanyak
873.171 Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan didistribusikan kepada
Masyarakat Lampung hingga Desember mendatang. Demikian diutarakan Sekda
Provinsi Lampung Arinal Djunaidi dalam pertemuan Forum Kemitraan,
Komunikasi dan Koordinasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan
Provinsi Lampung di Gedung Pusiban Kantor Gubernur.
Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana didampingi Kabag Humas
Heriyansyah, KIS akan didistribusikan di 15 Kabupaten/Kota se- Provinsi
Lampung.Diantaranya Bandar Lampung sebanyak 40.851 KIS, Tanggamus
sebanyak 58.414, Lampung Selatan sebanyak 114.625, Pesawaran sebanyak
44.058, Pringsewu sebanyak 26.960, Metro sebanyak 2.950, Lampung Tengah
sebanyak 129.797, Lampung Timur sebanyak 92.195, Tulang Bawang sebanyak
49.911, Tulang Bawang Barat sebanyak 51.288, Mesuji sebanyak 25.568,
Lampung Utara sebanyak 105.436, Lampung Barat sebanyak 79.275, Way Kanan
sebanyak 24.756, dan Pesisir Barat sebanyak 27.087.
Kepala Divisi Regional XIII BPJS Kesehatan Mira Anggraini
mengungkapkan hingga 30 september 2015, sebanyak 177.787 KIS telah
dibagikan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Lampung.
"BPJS Provinsi Lampung sudah berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota
sesuai dengan leading sektornya dan perlu dukungan Pemda dalam
distribusi KIS sampai kepada peserta ditingkat kelurahan", jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar juga
menjelaskan mengacu pada SE Gubernur Lampung No.045.2/4384/06/2014
Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, pada point 6 Gubernur
mewajibkan kepada para Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada saat
mengajukan/perpanjang perizinan kegiatan usaha wajib melampirkan bukti
kepesertaan program jaminan osial dari BPJS Kesehatan dan BPJS
Ketenagakerjaan.
"Hingga saat ini sebanyak 2.393 badan usaha yang telah bergabung
dalam kepesertaan BPJS, sedangkan 3.375 lainnya belum terdaftar.
Kewajiban mendaftar hingga 1 Januari 2016", tambahnya.
"Hingga saat ini sebanyak 2.393 badan usaha yang telah bergabung
dalam kepesertaan BPJS, sedangkan 3.375 lainnya belum terdaftar.
Kewajiban mendaftar hingga 1 Januari 2016", tambahnya.
Lebih lanjut Elya menegaskan bahwa kendala tersebut telah
diupayakan dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan dinas-dinas
terkait. rel/hms/dewa