N3, Jakarta ~ Kaltim menerima sertifikat penetapan warisan
budaya tak benda (WBTB) dari Pemerintah Pusat yang diserahkan oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan di Jakarta
ketika Penetapan WBTB Indonesia.
WBTB yang ditetapkan pemerintah tersebut ada lima untuk Kaltim, yakni
Undang-Undang Kerajaan Kutai (UU Panji Selaten) dari Kutai Kartanegara,
Upacara Kwangkai dari Kutai Barat, Upacara Lomplai dari Kutai Timur,
Patung Blontang dari Kutai Barat dan Mandau Kaltim.
Sertifikat tersebut diterima Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
(Disbudpar) Kaltim HM Aswin. Dia mengatakan, sebagai warisan budaya
turun temurun yang harus dilestarikan dan diberdayakan di daerah,
penetapan atau legalitas WBTB dari pemerintah pusat sangat diperlukan.
Sebelum ditetapkan menjadi WBTB di daerah, Pemerintah Daerah sebelumnya
telah menyampaikan usulan kepada Pemerintah Pusat. Berdasarkan kajian,
sejarah hingga ada narasumber yang dapat dipercaya, sehingga kekayaan
budaya ini benar kondisinya. Termasuk ada bukti fotonya. Semua itu harus
diinventarisir. Jika semua itu lengkap, kemudian dijadikan katalog atau
buku, sehingga dapat disebarluaskan ke masyarakat hingga dunia.
“Dengan demikian, kekayaan budaya ini dapat diketahui masyarakat, baik
dalam negeri maupun luar negeri. Karena itu, dari sekian banyak kekayaan
budaya di Kaltim, Alhamdulillah tahun ini ada lima yang telah
ditetapkan,” kata Aswin.
Dengan pengakuan atau penetapan ini, diharapkan warisan budaya di
daerah semakin terkenal mendunia, sehingga banyak wisatawan nusantara
maupun mencanegara (Wisnu dan Wisman) berkunjung ke Kaltim untuk
mengetahui budaya yang dimiliki.
Menurut dia, Pusat diharapkan dapat memberikan penetapan warisan budaya
kepada Kaltim, karena budaya di daerah ini sangat banyak. Karena itu,
tahun depan diharapkan pemerintah dapat memberikan penetapan yang sama
untuk warisan budaya yang lain dimiliki daerah.
“Kekayaan budaya Kaltim sangat banyak dan itu belum tercatat oleh
Pusat. Erau misalnya, ada yang disebut Upacara Mengulur Naga hingga
Upacara Naik Ayun. Ini yang diharapkan dapat menjadi perhatian pusat,
agar adanya pengakuan kebudayaan daerah semakin banyak dan diketahui
masyarakat bahwa budaya itu miliki atau berasal dari Kaltim,” jelasnya. jay/hmsporv