N3, Takengon - Aceh Tengah
sudah mulai mempersiapkan inovasi pelayanan publik yang akan
dipertandingkan untuk masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik
Indonesia 2015. Persiapan yang dilakukan Aceh Tengah tersebut menyikapi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 15 tahun 2015. Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di
Lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2016.
Kepala Bagian Organisasi Aceh Tengah,
Ariansyah mengungkapkan tidak ada batasan pelayanan yang dapat
diusulkan, asalkan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh pihak
Kemenpan.
“Persiapan awal dilakukan dengan memberi
sosialisasi dan menghimpun program dan kegiatan dari perangkat daerah
yang dapat diorbitkan menjadi inovasi pelayanan untuk mewakili daerah,”
kata Ariansyah
Menurut Ariansyah setiap tahun Kabupaten
Aceh Tengah ikut berpartisipasi dalam kompetisi inovasi tersebut, namun
baru berhasil masuk dalam top 99 Inovasi pelayanan tahun 2014 dengan
judul “Memanfaatkan Facebook Untuk Percepatan Pelayanan Publik” berasal
dari Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan
Dihadapan peserta rapat yang dihadiri
oleh pimpinan dan perwakilan SKPK Aceh Tengah, Wakil Bupati Aceh Tengah,
Khairul Asmara menekankan agar seluruh jajarannya tidak terperangkap
pada program dan kegiatan yang bersifat rutinitas, melainkan terus
berinovasi dan kreatif dalam melayani
“Banyak inovasi yang bisa dilakukan,
asal setiap unit kerja punya kemauan, personil punya kesungguhan, buat
konsep yang mantap dan terpadu untuk program dan kegiatan yang menyentuh
kepentingan masyarakat,” demikian Khairul Asmara yang turut didampingi
Asisten I Mursyid, Asisten II Amir Hamzah, dan Asisten III Rijaluddin. Rel