N3, Samarinda ~ Pemprov Kaltim menaruh harapan besar dari
penerapan otonomi daerah yang sudah dimulai sejak tahun 1999. Tidak
bisa dibantah bahwa otonomi daerah telah mendorong perekonomian
masyarakat semakin menggeliat.
Penyelenggaraan otonomi daerah telah banyak memberikan dampak positif
bagi Kaltim. Meski begitu, tidak berarti otonomi daerah tidak
membutuhkan koreksi. Evaluasi inilah yang dilakukan The Jawa Pos
Institute of Pro Otonomi (JPIP) wilayah Kaltim-Kaltara, terkait
berkembangnya pembangunan daerah di berbagai kabupaten yang memisahkan
diri menjadi daerah otonomi baru (DOB). Contoh daerah yang telah menjadi
DOB di Kaltim, yakni Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Timur serta
Kalimantan Utara yang sebelumnya masuk wilayah induk Kaltim.
“Kami menilai otonomi daerah atau DOB telah berkembang semakin baik di
Kaltim. Karena itu, pengembangan daerah otonomi baru harus terus
mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah pusat,
sehingga perekonomian masyarakat semakin meningkat. Jika ekonomi
meningkat, kesejahteraan masyarakat juga dapat terwujud,” kata Asisten
Administrasi Umum Setprov Kaltim Meiliana ketika menghadiri dan membuka
seminar sehari JPIP Kaltim-Kaltara mengawal penyelenggaraan otonomi
daerah (Otda).
Menurut dia, adanya DOB merupakan titik fokus dalam mewujudkan
kesejahteraan rakyat. Karena, pengembangan daerah dapat disesuaikan oleh
pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing.
Otonomi daerah merupakan kesempatan yang baik bagi pemerintah daerah
untuk membuktikan kemampuan dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi
hak daerah. Sebab, maju atau tidaknya daerah sangat ditentukan oleh
kemampuan dan kemauan pemerintahan daerah untuk melaksanakan pembangunan
dengan baik.
“Tujuan otonomi daerah sangat jelas, yakni adanya peningkatan pelayanan
masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi,
keadilan nasional, pemerataan wilayah daerah, pemeliharaan hubungan yang
baik antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka keutuhan
NKRI serta mendorong pemberdayaan masyarakat, sehingga kesejahteraan
semakin meningkat,” jelasnya.
Karena itu, Pemprov Kaltim menyambut baik dilaksanakannya
penganugerahan Kaltim Otonomi Award JPIP Area atau Wilayah
Kaltim-Kaltara ke-10, tahun ini.
“Kami berharap ada rekomendasi yang diputuskan dari seminar ini,
sehingga dapat menjadi bahan masukan dan evaluasi bagi Pemprov Kaltim
dan Kaltara serta daerah otonomi baru lainnya agar pembangunannya lebih
baik,” tutup Meiliana. (jay/sul/sul/adv)